• Bijak dalam bersosial media

    Mari perdalam agama islam secara kaffah/menyeluruh, hati-hati dalam copas dan share sosmed, ikuti pendapat ulama yang ikhlas dan benar.

  • Islam adalah agama yang Sempurna

    Kebenaran Islam tidak terbantahkan oleh kebenaran apapun,buktikan. Pelajari secara mendalam kepada ustad/ustazah yang benar dan ikhlas

  • Sosial Media bagaikan pisau bermata dua

    Mari gunakan sebaik-baiknya, cerdas dan arif dalam penggunaannya serta tidak menyalahi aturan islam

Wednesday, February 28, 2018

Pro Kontra Sa’i Nyanyikan Hubbul Wathon

Terkait video viral jamaah umrah asal Indonesia yang menyanyikan lagu Hubbul Wathan ketika Sa’i, ternyata menimbukan pro kontra. Simak pendapat yg pro dan kontra dan vidionya melalui web ini.
 
Vidio bisa dilihat di:
 https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1900094360032733&id=100000965625920
 
Pendapat yg Pro:
JAKARTA—Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud mengatakan tidak ada larangannya mendendangkan syair apapun, termasuk Hubbul Wathon.
“Gak ada larangannya,” katanya saat ditemui Islampos.com di Gedung MUI Pusat, Selasa (27/02/2018).
Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua MUI bidang Ukhuwah Islamiyyah menjelaskan tentang membaca syair saat sa’i dari dulu sudah ada. Bahkan dalam Tafsir Alqurtubi soal membacakan syair ada perbedaan pendapat.
Soal syair ini ada perbedaan. Ada yang dibolehkan dan ada yang ga dibolehkan, lanjutnya. Syair yang dibolehkan seperti syalawat, zikir dan sesuatu yang membangkitkan untuk kebaikan. Sedangkan yang dilarang syair yang sampai melupakan ibadah sa’inya.
sumber: https://www.islampos.com/sai-nyanyikan-hubbul-wathon-ketua-pbnu-gak-ada-larangannya-74061/ 
 ===========
HUKUM MENGGAUNGKAN SYIIR YA LAL WATHON SEWAKTU SA’I
Oleh: M. Asnawi Ridlwan ( Wakil Sekretaris LBM-PBNU )
Beberapa hari ini viral di medsos tentang pelaksanaan ibadah sa’I, karena diantara ritualnya diselingi dengan lantunan syi’ir ya lal wathon yang menjadi lagu wajibnya Nahdlatul Ulama’.  Tentu saja praktek ini memunculkan pro kontra di antara kaum muslimin. bahkan ada yang menilai sesat, tidak punya adab, dan haram. Berikut saya sampaikan ulasan tentang hukum pelaksanaan sa’I berselibkan syiir ya lal wathon tersebut.
1.Rasulullah SAW.  Bersabda:
انما جعل الطواف بالبيت وبين الصفا والمروة ورمي الجمار لإقامة ذكر الله
“ Dijadikannya thawaf di baitullah, sa’I antara shofa – marwah, dan melempar jimar adalah demi menjaga konsistensi diri dalam berdzikir pada Allah.”
Dari hadits ini tertera secara jelas bahwa thawaf, sa’I, dan melempar jumrah adalah bagian ibadah yang harus diisi penuh dengan dzikir kepada Allah SWT. Tidak sepatutnya bila dalam pelaksanaan ritual ibadah tersebut ternyata kita lalai ( ghoflah ) dari dzikir kepada Allah terlebih lagi masih membawa kebiasaan maksiat dan belum mau bertaubat. Jadi, sa’I tidak hanya diisi dengan kalimat-kalimat doa, tapi juga dianjurkan untuk melafadlkan dzikir-dzikir. Apakah syiir ya lal wathan termasuk kategori dzikir? Jawabannya: iya. Karena syiir tersebut mengajak pada dua kebaikan yakni ingat kepada Allah dan mengajak cinta tanah air.
عون المعبود وحاشية ابن القيم (5/ 239)
(إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ) أَيِ الْكَعْبَةِ (وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ) أَيْ وَإِنَّمَا جُعِلَ السَّعْيُ بَيْنَهُمَا (وَرَمْيُ الْجِمَارِ لِإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ) يَعْنِي إِنَّمَا شُرِعَ ذَلِكَ لِإِقَامَةِ شِعَارِ النُّسُكِ
قَالَهُ المناوي قال علي القارىء أَيْ لِأَنْ يُذْكَرَ اللَّهُ فِي هَذِهِ الْمَوَاضِعِ الْمُتَبَرَّكَةِ فَالْحَذَرَ الْحَذَرَ مِنَ الْغَفْلَةِ وَالطَّوَافُ حَوْلَ البيت والوقوف للدعاء فَإِنَّ أَثَرَ الْعِبَادَةِ لَائِحَةٌ فِيهِمَا
وَإِنَّمَا جُعِلَ رَمْيُ الْجِمَارِ وَالسَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ سُنَّةً لِإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى يَعْنِي التَّكْبِيرُ سُنَّةٌ مَعَ كُلِّ جَمْرَةٍ وَالدَّعَوَاتُ فِي السَّعْيِ سُنَّةٌ
مرعاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح (9/ 187)
وقال القاري: أي لأن يذكر الله في هذه المواضع المتبركة، فالحذر الحذرمن الغفلة. وإنما خُصا بالذكر مع أن المقصود من جميع العبادات هو ذكر الله تعالى لأن ظاهرهما فعل لا تظهر فيهما العبادة، وإنما فيهما التعبد للعبودية بخلاف الطواف حول بيت الله، والوقوف للدعاء فإن أثر العبادة لائحة فيهما. وقيل إنما جعل رمي الجمار والسعي بين الصفا والمروة سنة لإقامة ذكر الله، يعني التكبير مع كل حجر والدعوات المذكورة في السعي سنة، ولا يبعد أن يكون لك من الرمي والسعي حكمة ظاهرة ونكتة باهرة غير مجرد التعبد وإظهار المعجزة، ثم أطال القاري الكلام في ذلك نقلاً عن الطيبي والغزالي، من شاء الوقوف على ذلك رجع إلى المرقاة وأضواء البيان
2. Hukum menggaungkan syi’ir ya lal wathon.
Menggaungkan syi’ir yang bertemakan dzikir pada Allah dan cinta tanah air adalah sunnah baik di dalam masjid terlebih lagi di luar masjid.
تفسير القرطبي (12/ 271)
وَقَدْ رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَيْرِ حَدِيثٍ رُخْصَةٌ فِي إِنْشَادِ الشِّعْرِ فِي الْمَسْجِدِ. قُلْتُ: أَمَّا تَنَاشُدُ الْأَشْعَارِ فَاخْتُلِفَ فِي ذَلِكَ، فَمِنْ مَانِعٍ مُطْلَقًا، وَمِنْ مُجِيزٍ مُطْلَقًا، وَالْأَوْلَى التَّفْصِيلُ، وَهُوَ أَنْ يُنْظَرَ إِلَى الشِّعْرِ فَإِنْ كَانَ مِمَّا يَقْتَضِي الثَّنَاءَ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوِ الذَّبَّ عَنْهُمَا كَمَا كَانَ شِعْرُ حَسَّانَ، أَوْ يَتَضَمَّنُ الْحَضَّ عَلَى الْخَيْرِ وَالْوَعْظَ وَالزُّهْدَ فِي الدُّنْيَا وَالتَّقَلُّلَ مِنْهَا، فَهُوَ حَسَنٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَغَيْرِهَا،
الفقه على المذاهب الأربعة (1/ 262)
الحنفية قالوا: الشعر في المسجد إن كان مشتملاً على مواعظ وحكم وذكر نعمة الله تعالى وصفة المتقين فهو حسن، وإن كان مشتملاً على ذكر الأطلال والأزمان، وتاريخ الأمم فمباح، وإن كان مشتملاً على هجو وسخف، فحرام، وإن كان مشتملاً على وصف الخدود والقدود والشعور والخصور، فمكروه إن لم يترتب عليه ثوران الشهوة، وإلا حرم.
الحنابلة قالوا: الشعر المتعلق بمدح النبي صلى الله عليه وسلم مما لا يحرم ولا يكره يباح إنشاده في المسجد.
المالكية قالوا: إنشاد الشعر في المسجد حسن إن تضمن ثناء على الله تعالى، أو على رسوله صلى الله عليه وسلم أو حثاً على خير، وغلا فلا يجوز.
الشافعية: إنشاد الشعر في المسجد إن اشتمل على حكم مواعظ وغير ذلك مما لا يخالف الشرع؛ ولم يشوش جائز، وإلا حرم
3. Hukum cinta tanah air ( nasionalisme ) dan hukum tidak cinta tanah air ( anti NKRI dan perangkat-perangkatnya )
Nasionalisme harus terpatri dalam sanubari setiap anak bangsa demi menjaga semangat mempertahankan, siap berkorban dan berjuang demi bangsa, sehingga tetap lestari dalam kemajmukannya baik di bidang agama, suku dan budayanya terpelihara menjadi kekuatan riil demi memperkokoh kedaulatan bangsa.  Sehingga terciptalah suasana kehidupan yang damai, saling menghormati, menghargai, melindungi, dan mengasihi. Dalam sebuah hadits disebutkan:
كان اذا قدم من سفر فنظر الى جدران المدينة أوضع راحلته وان كان على دابة حركها من حبها . رواه البخارى
“Tatkala Rasulullah SAW. Pulang dari bepergian dan melihat dinding kota Madinah, beliau mempercepat laju kudanya. Dan bila mengendarai tunggangan, maka beliau gerak-gerakkan karena cintanya pada Madinah.”
Syekh Ibnu Hajar al-‘Ashqalani menegaskan bahwa hadits tersebut menunjukkan dua hal pokok: yakni tentang keutamaan kota Madinah dan disyariatkannya cinta tanah air.
فتح الباري لابن حجر (3/ 621)
وَرِوَايَةُ الْحَارِثِ بْنِ عُمَيْرٍ هَذِهِ وَصَلَهَا الْإِمَامُ أَحْمَدُ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ نَاقَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا وَأَخْرَجَهُ أَبُو نُعَيْمٍ فِي الْمُسْتَخْرَجِ مِنْ طَرِيقِ خَالِدِ بْنِ مَخْلَدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي كَثِيرٍ وَالْحَارِثِ بْنِ عُمَيْرٍ جَمِيعًا عَنْ حُمَيْدٍ وَقَدْ أَوْرَدَ الْمُصَنِّفُ طَرِيقَ قُتَيْبَةَ الْمَذْكُورَةَ فِي فَضَائِلِ الْمَدِينَةِ بِلَفْظِ الْحَارِثِ بْنِ عُمَيْرٍ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ رَاحِلَتَهُ بَدَلَ نَاقَتِهِ وَوَقَعَ فِي نُسْخَةِ الصَّغَانِيِّ وَزَادَ الْحَارِثُ بْنُ عُمَيْرٍ وَغَيْرُهُ عَنْ حُمَيْدٍ وَقَدْ نَبَّهْتُ عَلَى مَنْ رَوَاهُ كَذَلِكَ مُوَافِقًا لِلْحَارِثِ بْنِ عُمَيْرٍ فِي الزِّيَادَةِ الْمَذْكُورَةِ وَفِي الْحَدِيثِ دِلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّة حب الوطن والحنين إِلَيْهِ
Sayyidina Umar bin Khattab RA. Menjelaskan:
ولولا حب الوطن لخرب بلد السوء فبحب الأوطان عمرت البلدان
“ Seandainya tidak ada cinta tanah air, niscaya akan semakin hancur suatu negeri yang terpuruk. Maka dengan cinta tanah air, negeri-negeri akan termakmurkan.”
روح البيان (6/ 442)
قال عمر رضى الله عنه لولا حب الوطن لخرب بلد السوء فبحب الأوطان عمرت البلدان
NB: Dari paparan ringkas ini bisa disimpulkan bahwa
1. Menggaungkan syiir ya lal wathon saat pelaksanaan sa’I adalah sebuah kebaikan dengan syarat tidak disuarakan dengan arogan hingga mengganggu yang lain, karena cinta tanah air adalah kewajiban setiap muslimin. Terlebih lagi, saat ini ajaran cinta tanah air banyak yang tidak memahaminya.
2. Tidak mencintai NKRI beserta perangkatnya adalah perbuatan dosa. Maka, diharuskan untuk segera bertaubat, terlebih saat melaksanakan ibadah sa’i
 
 
Pendapat yg Kontra:
JAKARTA—Terkait video viral jamaah umrah asal Indonesia yang menyanyikan lagu Hubbul Wathan ketika Sa’i, ternyata menjadi perhatian Kerajaan Arab Saudi.
Duta Besar Kerajaan Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah as-Shuaibi menegaskan bahwa siapa pun yang berada di Tanah Suci wajib menjaga adab.
“Kami imbau agar para jamaah fokus ibadah dan menjaga etika,” ujar Osama di Kediaman Kedubes Saudi Jakarta, Selasa (27/2).
Aparat Kerajaan Saudi menyayangkan kegiatan jamaah umrah tersebut, dan pihaknya tidak dapat membiarkan adanya aktivitas seperti itu. Karena, jika kegiatan seperti itu dibiarkan, maka dikhawatirkan akan semakin meluas dan menimbulkan kegaduhan.
 sumber: https://www.islampos.com/soal-video-nyanyi-ketika-sai-dubes-saudi-minta-jamaah-jaga-adab-74143/
======
*INIKAH ORANG" YG DICERITAKAN OLEH AYAT AL'QURAN??*
"Dan sholat(Ibadah) mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu."
(QS. Al-Anfal 8: Ayat 35)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ رَمْيُ الْجِمَارِ وَ الطَّوَافُ وَ السَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَا وَ الْمَرْوَةِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللهِ لاَ لِغَيْرِهِ
Sesungguhnya melempar jumrah, thawaf dan sa’i di antara Shafa dan Marwah dilakukan hanyalah untuk menegakkan dzikir kepada Allah, bukan untuk yang lainnya.
(HR Abu Dawud 1888 )
Hadits shahih di atas memberikan pesan kepada kita, bahwa tujuan beberapa pelaksanaan dalam ibadah haji dan umrah, seperti thawaf, melempar jumrah dan sa’i di antara Shafa dan Marwah hanyalah untuk menegakkan dzikir kepada Allah, bukan untuk yang lainnya, seperti bernyanyi, deklarasi, dan lain sebagainya.
======

Rosululloh pernah bersabda:
"Barang siapa menyerukan ashobiyah(fanatik suatu golongan) maka bukan bahagian dari golonganku, barang siapa yang berperang di karenakan ashobiyah maka bukan bahagian dari golonganku, barang siapa mati karena ashobiyah maka bukan bahagian dari golonganku".

======
TERIAKKAN YEL-YEL DI TEMPAT SA'I ,  YAKUT CHOLIL QOUMAS DIANGGAP GAGAL MENDIDIK ADAB/ ETIKA BERIBADAH TERHADAP ANAK BUAHNYA.

Oleh : Moh Aflah (si anak kampung)

Etika dan adab itu sangat penting, dalam hal bermasyarakat maupun dalam hal beribadah.

Jika anda membaca teks kutbah di pasar ikan, maka anda bukan orang yang bijak,

begitupun juga jika anda membaca UUD 45, atau pancasila, atau meneriakkan yel-yel organisasi didalam masjid pada saat jemaah hendak melaksanakan shalat, maka anda dianggap tak tau adab, kurang Ajar. Meskipun itu tak membatalkan shalat di masjid.

Meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya itu perbuatan orang dungu, atau dzalim.

Hal yang sama, dilakukan oleh yakul kholil qoumas, beserta anak buahnya, di sekitar masjid Haram mekkah, pekikan yel-yel keorganisasian, di teriakkan saat melaksanakan Ibadah sa'i  Meskipun dalam ranah Hukum Fiqh itu tidak membatalkan Ibadah sa'i. Namun dalam Ranah Adab, itu dianggap su'ul adab, tak tau etika, dan perbuatan orang Jahil terhadap sunnah-sunnah Sa'i.

Begini tatacara yang sopan dan selaras dengan perbuatan Ibadah saat anda melaksanakan thawaf atau sa'i, sesuai petunjuk para Ulama'.

فإذا انتهى من الطواف حول الكعبة انتقل إلى السعي بين الصفا والمروة مبتدئاً بالصفا حتى يُتم سبعة أشواط، ومما يُشرع للمعتمر فعله في أثناء الطواف والسعي؛ الدعاء، والذكر، والتوجه إلى الله بما شاء من الأدعية، والأوراد، وقد ورد عن النبي صلى الله عليه وسلم بعض الأدعية والأوراد التي كان يكرّرها في سعيه وطوافه.

Jika sudah selesai mengerjakan tawaf di sekitar Ka'bah, maka berpindahlah untuk mengerjakan Ibadah sa'i, tempatnya diantara bukit shofa dan bukit marwa, di mulai dari bukit shofa, sampai sempurna 7 kali jalan,

hal yang paling dianjurkan bagi orang yang melaksanakan ibadah Umrah di tengah-rengah melaksanakan Thawaf dan sa'i itu adalah berdoa, berdzikir, menghadap kepada Allah dengan segala jenis permintaan doa yang dia kehendaki, dan membaca Wirid,

Telah datang dari baginda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagian doa-doa, dan wirid-wirid yang beliau baca berulang-ulang  didalam sa'i dan thawaf nya.

ليس للسعي ذكر مخصوص إلاّ ما تقدم، وله أن يأتي في سعيه ما شاء من الأدعية والأذكار المسنونة وقراءة القرآن.

Memang tidak ada dizikir-dzikir  khusus bagi orang yang mengerjakan sa'i, kecuali dengan apa yang telah disebutkan didepan, dan hendaknya bagi orang yang melaksanakan sa'i itu menyibukkan diri dengan doa-doa yang dia kehendaki, membaca dzikir-dzikir yang di sunnahkan, serta  membaca Al-quran.

Bukan malah bernyanyi, mengobarkan yel-yel yang bukan pada tempatnya, atau membaca pancasila, membaca undang-undang dasar 45, pekikan dan teriakan khusus dikalangan pramuka.

Sebab shofa dan marwa itu bukan lapangan sepakbola, bukan pula lapangan  Upacara, bukan pula tempat berkemah bagi kalangan pramuka, melainkan tempat ibadah, yg harus di isi oleh doa, dzikir dan tilawah,

bukan malah di isi oleh yel-yel pekikan yang tak ada sangkut paut dan hubungan nya dengan ibadah sa'i.  Meskipun tak membatalkan ibadah sa'i namun perbuatan tersebut dianggap su'ul adab, tak tau etika, dan Jahil terhadap sunnah-sunnah  agama.

Karena doa itu dianggap tidak sah, kecuali doa yang bisa difahami oleh akal, maksud dan maknanya.  Kaidah menyebutkan :

 لا يصحُّ إلاَّ فيما عُقل معناه، وهذا تعبُّدٌ محضٌ

Sebuah doa dianggap tidak sah kecuali yang dapat difahami oleh akal makna atau maksudnya , karena doa itu adalah ibadah yang murni.

Oleh itu mari kita ikuti para Ulama' yang benar dan lurus,  jangan ikuti orang-orang Jahil yang sok berlagak Ulama'.

Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Banser tempat nya orang-orang Jahil Agama yang suka membubarkan pengajian,  sehingga saat melaksanakan ibadah malah jauh dari ajaran yg sering diajarkan di dalam pengajian.
sumber: https://majlisassalam.blogspot.co.id/2018/02/pro-kontra-yel-yel-di-tempat-sai.html
=========
Agar Sa'i dari bukit shafa ke bukit marwa lebih bermakna
Tulisan ini sebenarnya sudah pernah saya posting beberapa tahun yang lalu. Berhubung karena ada jamaah umrah yang membaca bacaan dan yel-yel yang aneh-aneh saya posting lagi.
Dulu jalan antara bukit shafa dan marwa penuh dengan batu-batu terjal, beratapkan langit, panas, demikian Rasulullah SAW bersama sahabat melakukan sa'i dengan kondisi seperti itu. Allahu akbar.....
Tetapi sekarang jalan antara bukit shafa dan marwa teduh, dingin ada AC-nya berlantaikan empat. Kadang2 membuat jamaah haji dan umrah bisa kedinginan di tempat sa'i padahal suhu di makkah sampai 44°C.
Agar ibadah haji dan umrah  lebih bermakna tidak hanya sekedar ibadah ritual, banyak hal orang berusaha memaknai sa'i disamping meniru doa-doa dan amal haji dan umrah yang dilakukan Rasulullah SAW, sehingga bisa berpengaruh dalam hidupnya.
Memang tidak ada dzikir dan doa khusus pada saat sa'i tetapi berdzikir dan berdoa yang disunahkan serta bisa memaknai sa'i agar lebih bermakna dan berpengaruh dalam kehidupan, lebih baik dari pada membaca bacaan dan yel-yel yang aneh-aneh.
Misalkan ketika melakukan sa'i teringat perjuangan ibu supaya anaknya tetap bertahan hidup dan jasa2 orang tua sehingga disela-sela sa'i, berdo'a rabbighfirli wa liwaliyya warhamhuma kama rabbayani shoghira wa li jami'il muslimina wal muslimati wal mukminina wal mukminati al-ahya'i minhum wal amwat.
Disamping itu juga ketika melihat dan mendaki kedua bukit, mengingatkan kita akan banyak peristiwa-peristiwa penting sepanjang sejarah diantaranya :
1. Di atas bukit shofa Rasululah SAW berseru kepada orang-orang Quraisy supaya mereka beriman terhadap risalahnya dan Beliau SAW mengingatkan juga kepada mereka tentang neraka. Ini akan memberikan pelajaran kepada kita agar lebih semangat dakwah mengikuti Rasulullah SAW
2. Setelah fathul makkah Rasulullah menyuruh Khalid bin walid r.a. beserta orang2 yang bersamanya agar masuk melalui dataran rendah Makkah, sehingga akhirnya mereka berkumpul di Shafa. Menyaksikan hal ini Nabi SAW pun berkata "tempat kumpul kalian ialah Shafa" (shahih muslim)
3. Pada saat fathul makkah Rasulullah berdiri diatas bukit shafa untuk menyampaikan pemberian maaf dan pernyataan keamanan. Sementara kaum anshor mengelilingi bukit tsb. Beliau SAW bersabda" Barang siapa yang masuk rumah abu Sufyan maka amanlah ia, barang siapa yang meletakkan senjata amanlah dia.......dst (shahih muslim)
4. Bukit shafa menjadi saksi bahwa orang-orang yang dahulunya mengusir, menyakiti dan memerangi Nabi SAW ketika di makkah mereka berkumpul disekitar shafa untuk berbai'at masuk Islam
Dan masih banyak pelajaran yang bisa kita ambil sehingga berpengaruh dalam kehidupan
===
[‪ *MAKNA SA'I ANTARA SHOFA DAN MARWAH MENURUT IMAM AL GHOZALI*
Berkenaan dengan ramainya perbincangan mengenai "dzikir pancasila" dan "dzikir ya lal wathon" pada saat Sa'i yang dibaca oleh sebagian jama'ah umroh Indonesia, bagus kiranya kita merenungkan penjelasan al Imam al Ghozali, di dalam kitabnya, Ihya' Ulumiddin, sebagai berikut:
وأما السعي بين الصفا والمروة في فناء البيت: فإنه يضاهي تردد العبد بفناء دار الملك جائياً وذاهباً مرة بعد أخرى إظهاراً للخلوص في الخدمة ورجاء للملاحظة بعين الرحمة
Adapun Sa'i antara shofa dan marwah, (yg berada) di halaman Baitullah, sesungguhnya mirip dengan mondar-mandirnya seorang hamba di halaman rumah sang raja, hal itu ia lakukan berulang kali dengan menunjukkan ketulusan dalam berkhidmat dan berharap memperoleh pandangan kasih sayang dari sang raja.
كالذي دخل على الملك وخرج وهو لا يدري ما الذي يقضي به الملك في حقه من قبول أو رد?
Mirip seorang yang menghadap raja, lalu dia keluar, sedangkan dia tidak tahu apa keputusan raja untuknya; apakah diterima atau ditolak?
فلا يزال يتردد على فناء الدار مرة بعد أخرى يرجو أن يرحم في الثانية إن لم يرحم في الأولى.
Oleh sebab itu, ia terus menerus mondar-mandir di halaman rumah, dengan harapan mendapat kasih sayang pada kali yg kedua, jika belum ia dapatkan pada kali yg pertama.
وليتذكر عند تردده بين الصفا والمروة تردده بين كفتي الميزان في عرصات القيامة وليمثل الصفا بكفة الحسنات والمروة بكفة السيئات.
Hendaknya seorang yang Sa'i antara shofa dan marwah selalu mengingat seolah dia sedang mondar mandir antara dua piringan timbangan di hari kiamat. Hendaknya dia membayabgkan shofa sebagai piringan timbangan yang berisi amal kebaikan, sedangkan marwah adalah piringan timbangan yg berisi amal keburukan.
وليتذكر تردده بين الكفتين ناظراً إلى الرجحان والنقصان متردداً بين العذاب والغفران.
Dan hendaknya dia selalu mengingat mondar-mandirnya antara dua piringan timbangan itu, sembari memandang mana yg lebih berat dan mana yg lebih ringan, berada pada dua kemungkinan; mendapatkan ampunan atau siksaan.
========
Begitulah al Ghozali menggambarkan aktivitas Sa'i antara shofa dan marwah. Penuh dengan pebghayatan, kesyahduan, harap-harap cemas, menakutkan, dan menggetarkan. Sehingga Sa'i akan menjadi sangat bermakna dan tentu tidak sempat berbicara kecuali berdzikir, berdoa, dan berharap ampunan Allah swt. Bukan malah dibuat gurauan, melagukan yel-yel yang aneh2, dan jauh dari kekhusyuan Ibadah kepada Allah.
والله المستعان.
٢٥/٠٢/١٨
عثمان زاهد السيداني
====
Menjustifikasi paham sesat dengan maqalah ulama, mushibah. Dosanya dua:
Dosa penyesatan terhadap kaum Muslim.
Dosa terhadap ulama yang dinukil tak pada tempatnya.
Pantas jika hilang barakah ilmu.
Wal 'iyadzu biLlah. Perlu dibantah
===
Jika logika sesat seperti ini dibenarkan, bagaimana jadinya jika dijustifikasi setiap orang yg berhaji untuk mewiridkan dzikir wathan ini sesuai nasionalisme negerinya: Brunei, Malaysia, dsb.
Masing-masing membanggakan ashabiyyah, di tanah haram.

Tips Sukses Mulia Dunia Akherat

Rekaman Khutbah:
Semua orang ingin sukses dan Mulia.
Apa saja Tips Sukses Mulia Dunia Akherat?
DUIT: Doa Usaha Islam dan Tawakal
Bagaimana Rinciannya?
Lihat vidio berikut.
Simpulan:
Insya dengan berdoa dan berusaha secara optimal dengan menggunakan standar aturan islam secara menyeluruh disertai dengan tawakal akan membuat kita sukses mulia berkah dunia akherat.
=====

Monday, February 26, 2018

TIPE MUSLIM YANG MANAKAH KITA?


Oleh: Arief B. Iskandar

Berbicara tentang ilmu dan amal, menarik untuk merenungkan kembali pernyataan Khalil bin Ahmad al-Bishri yang dikutip oleh Imam al-Ghazali dalam salah satu masterpiece-nya, Ihya ’Ulum ad-Din (I/46), juga dalam At-Tibr al-Masbuk fi Nashihah al-Muluk (I/44) (Lihat juga: Ar-Razi, Mafatih al-Ghayb, I/463; as-Samarqandi, Bahr al-’Ulum, I/395).

Disebutkan oleh Khalil bin Ahmad al-Bishri, bahwa ada empat jenis manusia di dunia ini.

Pertama: Rajul[un] la yadri wala yadri annahu la yadri (Seseorang yang tidak tahu dan dia tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu). Orang jenis ini adalah orang yang bodoh dalam agama, tetapi ia tidak menyadari kebodohannya. Akibatnya, ia sering bersikap sok pintar. Karena sok pintar (padahal bodoh), ia sering menolak kebenaran, meski itu jelas-jelas ditegaskan dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Misal, tegas-tegas dinyatakan dalam al-Quran perintah kepada kaum wanita untuk menutup auratnya rapat-rapat: memakai kerudung (QS an-Nur [24]: 31) dan berjilbab saat keluar rumah (QS al-Ahzab [33]: 59). Namun, masih banyak wanita Muslimah, saat diberitahu ihwal kewajiban ini, yang menolaknya, bahkan dengan penolakan yang amat keras. Contoh lain adalah: yang menolak keharaman pemimpin kafir, para penolak syariah dan Khilafah; para pemuja dan pengemban demokrasi; para pengamal sekularisme, liberalisme, pluralisme, feminisme, dan ide-ide sesat lainnya.

Kedua: Rajul[un] la yadri wa yadri annahu la yadri (Seseorang yang tidak tahu dan dia tahu bahwa dirinya tidak tahu). Orang jenis ini adalah orang yang awam dalam hal agama, tetapi amat menyadari keawamannya. Karena itu ia selalu berusaha menambah pengetahuan dan wawasannya. Ia rajin mendatangi majelis-majelis ilmu, membaca banyak buku, banyak bertanya kepada orang yang lebih tahu, dan yang pasti ia tidak akan pernah alergi terhadap siapapun yang menyampaikan kebenaran kepada dirinya. Orang jenis ini termasuk ke dalam golongan para pencari ilmu, yang haus akan kebenaran dari siapapun datangnya. Ia tidak akan pernah menolak kebenaran meski itu berasal dari luar mazhabnya, organisasinya, atau harakah-nya; tentu selama kebenaran itu bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah.

Ketiga: Rajul[un] yadri wala yadri annahu yadri (Seseorang yang tahu tetapi dia tidak tahu bahwa dirinya tahu). Orang jenis ini adalah orang yang berpengetahuan atau yang banyak ilmu agamanya. Mereka mungkin para ustad, para mubalig, ulama, kiai, dsb. Namun, pengetahuan dan keilmuannya tidak tercermin dalam perilaku dan tindakannya. Banyak dari mereka yang tahu bahwa menerapkan syariah Islam secara total dalam kehidupan itu wajib, tetapi mereka enggan mengusahakannya (kecuali pada level pribadi). Banyak yang paham bahwa menegakkan Khilafah itu wajib, tetapi mereka malas untuk memperjuangkannya. Banyak yang sadar dan sepakat bahwa sistem kehidupan yang berjalan selama ini rusak, tetapi mereka tak tergerak untuk mengubahnya ke arah Islam.
Sebetulnya orang jenis ini tidak melulu orang yang faqih dalam agama; bisa juga ia termasuk orang yang biasa-biasa saja pengetahuan agamanya. Misal, setiap Muslim/Muslimah tentu paham bahwa shalat lima waktu, shaum Ramadhan, menuntut ilmu, menutup aurat (memakai kerudung dan berjilbab bagi wanita), berdakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar; semua itu wajib. Namun faktanya, banyak Muslim/Muslimah yang shalatnya bolong-bolong bahkan jarang sekali shalat; banyak yang tidak shaum Ramadhan kecuali beberapa hari saja; banyak yang malas menuntut ilmu; banyak yang enggan memakai kerudung dan berjilbab; banyak yang tidak mau berdakwah dan melakukan amar makruf nahi mungkar.
Orang jenis ini juga boleh jadi ada di lingkungan para pengemban dakwah. Tak sedikit, misalnya, para aktivis dakwah yang menyadari bahwa belajar bahasa Arab itu wajib (menurut sebagian ulama), tetapi ia malas melakukannya. Padahal mereka telah mengetahui bahwa penguasaan bahasa Arab penting untuk menjadi seorang yang faqih fi ad-din sebagai bekal dirinya dalam berdakwah. Apalagi mereka pun sudah tahu bahwa salah satu faktor pemicu kemunduran kaum Muslim adalah karena mereka terjauhkan dari penguasaan bahasa Arab.

 Bagaimana dengan dakwah mereka? Tentu, merekalah yang paling tahu tentang hakikat kewajiban berdakwah di tengah-tengah umat, apalagi berdakwah dalam rangka menegakkan syariah dan Khilafah. Namun, fakta di lapangan sering tak selalu mencerminkan baiknya pemahaman; tak sedikit yang menjadikan dakwah sebagai urusan kedua, ketiga, keempat bahkan keempat belas.
Keempat: Rajul[un] yadri wa yadri annahu yadri (Seseorang yang tahu dan dia tahu bahwa dirinya tahu). Inilah jenis manusia terbaik. Yang termasuk kelompok ini adalah para ulama yang benar-benar mengamalkan ilmu mereka, para aktivis dakwah yang benar-benar menjadikan dakwah sebagai poros hidupnya, serta siapapun yang perilaku dan tindakannya sesuai dengan pemahaman dan ucapannya. Mereka inilah Muslim sejati yang pantas dan layak diteladani.
Pertanyaannya: Dari keempat kategori di atas, kita termasuk tipikal Muslim yang mana?
Wama tawfiqi illa bilLah. []

Friday, February 16, 2018

MENGAPA HARUS ZAKAT?

Buletin Kaffah_28_30 Jumada al-Ula 1439 H- 16 Februari 2018 M

Setelah triliunan rupiah dana haji milik umat dilirik untuk digunakan membiayai pembangunan infrastruktur, Pemerintah Jokowi kini membidik dana zakat. Sebagaimana disuarakan oleh Menteri Agama Lukman Saefudin baru-baru ini, Pemerintah berencana memungut zakat 2,5% dari gaji Aparatur Sipil Negeri (ASN). Menteri Agama beralasan, selama ini APBN dan APBD tidak cukup (Viva.co.id, 7/2/18). Menurut Menteri Agama pula, potensi zakat dari ASN bisa mencapai Rp 15 triliun pertahun (Http://www.inews.id, 7/2/18).

Rencana Pemerintah ini menuai kontra. Alasannya bermacam-macam. Salah satunya, secara syar’i tidak ada zakat atas gaji/penghasilan (zakat profesi) dalam Islam. Apalagi kebanyakan gaji ASN kecil. Belum lagi jika zakat penghasilan itu harus dipotong tiap bulan dari gaji ASN, yang tentu mengabaikan patokan nishâb dan haul.

Pertanyaannya: Mengapa bisa muncul gagasan tentang zakat profesi, termasuk zakat atas gaji/penghasilan ASN? Mengapa dana zakat pun disasar demi menutupi defisit APBN dan APBD di tengah kekayaan SDA kita yang melimpah-ruah, juga pungutan pajak yang menyumbang lebih dari 80% pemasukan APBN?


Mendudukkan Kembali Zakat

Secara syar’i zakat memiliki kedudukan yang kurang lebih sama dengan shalat, shaum, haji dan ibadah-ibadah lainnya. Ia tidak termasuk ke dalam ranah ijtihadi, tetapi masuk dalam wilayah tawqîfî (harus diterima apa adanya). Pasalnya, sebagaimana bentuk ibadah lainnya, hukum terkait zakat tidak memiliki ‘illat apapun yang memungkinkan ia dapat di-qiyas-kan atau menerima ijtihad.

Sayangnya, fikih zakat saat ini berusaha terus dikembangkan dan dimodifikasi. Hasilnya, salah satunya, adalah munculnya istilah zakat profesi.

Selain itu praktik zakat saat ini telah diwarnai oleh bid’ah modern, yakni logika kapitalistik. Berdasarkan logika ini muncullah istilah zakat produktif. Dengan logika ini, zakat mesti dijadikan modal usaha agar si miskin tidak dididik untuk malas bekerja. Logika semacam ini bukan saja merendahkan martabat manusia, tetapi sekaligus menunjukkan sikap arogan kepada Allah SWT. Pasalnya, Allah SWT sendiri tidak mensyaratkan demikian. Apalagi manusia normal tak akan pernah malas bekerja dan bercita-cita menjadi pengangguran.

Masalahnya adalah kita hidup dalam sistem Kapitalisme yang tidak adil alias zalim, bahkan cenderung kejam. Bayangkan, di Indonesia  saja, menurut Bank Dunia, 10 persen orang terkaya menguasai 77 persen dari total kekayaan nasional, sementara 200 juta lebih penduduk lainnya hanya menikmati tak lebih dari 25 persen (Rmol.co, 23/3/17).


Di sisi lain, angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi. Pada bulan September 2017, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,58 juta orang (10,12 persen) (Bps.go.id, 2/1/2018). Padahal berdasarkan penghitungan BPS, garis kemiskinan Indonesia pada September 2017 hanya sebesar Rp 387.160 (Kompas, 20/1/2018). Jika dibagi perhari, garis kemiskinan tersebut ada di angka Rp 12,905 perhari. Itu berarti, setiap orang yang pengeluaran perharinya lebih dari angka tersebut—katakanlah Rp 14 ribu perhari—sudah dianggap tidak miskin alias kaya. Padahal jelas, Rp 14 ribu perhari untuk makan sehari saja tidaklah cukup. Apalagi untuk biaya pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, transportasi, dll.


Potensi Pendapatan Melimpah di Luar Zakat

Di Indonesia khususnya, kemiskinan jelas bukan karena banyaknya orang-orang kaya yang tidak bayar zakat. Kemiskinan di Indonesia merupakan akibat dari penerapan ekonomi kapitalis yang zalim dan kejam. Penerapan ekonomi kapitalis ini telah mengakibatkan kekayaan milik rakyat—seperti hutan, minyak bumi, aneka tambang, dll—hanya dikuasai sekaligus dinikmati oleh segelintir orang aja. Mereka adalah para konglomerat dan pihak asing yang berkolaborasi dengan penguasa atas nama swastanisasi dan privatisasi.

Padahal dari harta kekayaan milik rakyat itu bisa dihasilkan ribuan triliun rupiah. Contoh, menurut Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, potensi total nilai ekonomi pada 11 sektor kelautan Indonesia diperkirakan sebesar 1,3 triliun dolar AS pertahun atau sekitar 1,4 kali PDB dan tujuh kali APBN 2016. Bahkan sektor ini bisa menyerap sekitar 45 juta orang atau sepertiga dari total angkatan kerja nasional (Republika.co.id, 16/11/2016).

Di sektor kehutanan, jika Pemerintah serius mengelola 60 juta hektar hutan yang telah rusak—di antaranya dengan reboisasi atau penghijauan kembali—akan didapat potensi pendapatan yang amat besar. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Agro Energi Indonesia (AEI) Jainal Pangaribuan, jika 10 juta hektar saja—dari total 60 juta hektar yang rusak—ditanami pohon aren, akan dihasilkan pendapatan sebesar Rp 1800 triliun pertahun (Rmol.co, 10/11/2016).

Lalu dari hasil tambang, hanya dengan memperhitungkan potensi pendapatan dari tambang emas di Bumi Papua saja, angkanya sangat luar biasa. Berdasarkan laporan tahunan Freeport McMoRan, tambang ini tercatat masih memiliki cadangan emas sebesar 28,2 juta ounces (sekitar 881,25 ton, 1 ounce = 28,35 gram) dan 29,0 miliar pounds tembaga (14,5 juta ton, 1 pound = 453,59 gram) (Kontan.co.id, 6/4/2016). Menurut analis tim Dunia-Energi.com, Freeport-McMoRan Inc diperkirakan mencatatkan pendapatan dari penjualan emas dan tembaga dari tambang Grasberg, Papua, sepanjang 2016 saja sebesar Rp 51,03 triliun (Http://www.dunia-energi.com, 30/1/2017). Angka ini lebih besar tiga kali lipat dari potensi zakat penghasilan dari ASN yang hanya Rp 15 triliun pertahun.

Semua potensi pendapatan di atas—itu belum memperhitungkan potensi pendapatan di banyak sektor lain—jelas sangat jauh melebihi potensi zakat secara nasional. Pasalnya, berdasarkan data penelitian dari Baznas Indonesia pada 2016, potensi zakat—tentu termasuk zakat profesi. red.—mencapai Rp 286 triliun (Republika.co.id, 29/11/2017). Angka ini kelihatan sangat besar. Namun jelas, angka sebesar itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ribuan triliun rupiah potensi pendapatan dari kekayan alam milik rakyat sebagaimana tergambar di atas.

Sayangnya, kini sebagian besar kekayaan alam milik rakyat itu telah lama diberikan oleh Pemerintah kepada pihak asing.


Seriuskah Pemerintah?

Jika Pemerintah serius ingin menambah pemasukan APBN yang dibutuhkan untuk mensejahterakan rakyat, tentu tak seharusnya Pemerintah membidik dana zakat. Zakat memang wajib dipungut dari para muzakki. Namun demikian, tidak berarti tujuan zakat adalah dalam rangka mengentaskan kemiskinan, apalagi sebagian dananya digunakan untuk pembangunan. Tujuan zakat semata-mata untuk menyucikan para pemilik harta. Ini sebagaimana firman Allah SWT:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang bisa membersihkan dan mensucikan mereka (TQS at-Taubah [9]: 103).

Adapun untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk membiayai pembangunan, Islam memiliki mekanisme tersendiri. Salah satunya melalui kewajiban negara untuk mengelola harta milik umum (seperti sumberdaya alam/SDA) yang hasilnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itulah harta milik umum haram diserahkan kepada pihak swasta apalagi asing. Dasarnya antara lain riwayat penuturan Abyadh Bin Hammal  ra. bahwa: Ia pernah mendatangi Rasulullah saw. untuk meminta tambang garam—menurut Ibnu al-Mutawakil—di Ma’rib dan beliau memberikan tambang itu kepada Abyadh. Namun, tatkala tambang garam itu telah diberikan, tiba-tiba seseorang di majelis berkata kepada Rasulullah saw., “Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberi dia harta yang seperti air yang mengalir (baca: berlimpah, red.).” Mendengar itu Rasulullah saw. menarik kembali kepemilikan tambang tersebut dari Abyadh (HR Abu Dawud).

Hadis ini—selain beberapa nas lainnya—menjadi dasar keharaman negara menyerahkan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak kepada individu, swasta apalagi asing.

Penerapan hadis di atas tentu membutuhkan penerapan syariah Islam secara kâffah oleh negara. Di sinilah pentingnya Khilafah. Pasalnya, hanya Khilafah yang bisa menerapkan syariah Islam secara kâffah, termasuk dalam pengelolaan kekayaan milik umum demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahtreraan rakyat. Karena itu sungguh aneh dan naif jika masih ada orang yang membenci Khilafah dan mempersekusi para pengusungnya. []


Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَإِ، وَالنَّارِ
Kaum Muslim bersekutu dalam kepemilikan tiga hal: air, padang gembalaan dan api (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Saturday, February 10, 2018

BANGSA INI BUTUH SOLUSI


Oleh: Arief B. Iskandar


Banyak kalangan selama ini telah salah memahami HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dengan gagasan syariah dan Khilafahnya. Dengan kedua gagasan itu, HTI dianggap sebagai ancaman bagi Pancasila dan NKRI.

Lebih dari itu, Khilafah dianggap bukan kewajiban syariah dan hanya merupakan romantisme sejarah para pengusungnya. Khilafah syarat dengan konflik. Khilafah didasarkan pada konsep kedaulatan Tuhan yang sering mengalami reduksi serta rentan dan rawan terhadap pembajakan demi nafsu kekuasaan. Gagasan Khilafah hanya bentuk kegagapan menghadapi modernitas. Khilafah utopis dll.

Itulah di antara kekeliruan yang bisa baca dalam banyak pernyataan dan tulisan kalangan liberal selama ini.

Namun demikian, tulisan ini tidak ingin meng-counter apa yang sering dilontarkan oleh kalangan liberal, yang sering ditujukan terutama pada HT(I). Sebab, HT(I) sendiri, baik di media massa maupun dalam forum-forum diskusi, seminar dll telah banyak menjelaskan gagasan dan dalil-dalil seputar kewajiban menegakkan syariah dan Khilafah, termasuk menjawab apa yang sering dipertanyakan kaum liberal.

Di sini Penulis hanya ingin memaparkan kembali persoalan yang lebih krusial dan urgen untuk dijawab oleh semua pihak--termasuk ole kalangan liberal yang selama ini rajin 'menentang gagasan syariah dan Khilafah yang diusung HTI--daripada sekadar wacana Khilafah yang cenderung banyak direduksi dan disalahpami.

Persoalan yang dimaksud adalah: jika bukan syariah dan Khilafah, apa solusi yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan krisis multidimensi yang dihadapi bangsa ini?

Mengapa ini yang dipertanyakan? Sebab, itulah di antara yang mendasari HT(I) mengusung gagasan syariah dan Khilafah, yakni ingin mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini. Dengan kata lain, bagi HT(I), syariah dan Khilafah adalah solusi fundamental bagi bangsa ini bahkan dunia jika ingin keluar dari krisis multidimensi, yang terbukti sampai hari ini gagal diatasi.

Sayangnya, motif baik ini tidak pernah dibaca oleh mereka yang menolak syariah dan Khilafah yang diusung HTI. Padahal HTI sendiri sesungguhnya telah lama mengkaji secara mendalam akar persoalan yang menimpa bangsa ini sekaligus merumuskan berbagai konsep sebagai solusinya, yang bisa diuji kesahihan dan kekuatan argumentasinya. Gagasan-gagasan yang ditawarkan HTI untuk mengatasi krisis multidimensi yang menimpa bangsa ini bisa dibaca secara jelas dan gamblang dalam media resmi HTI seperti: Website www.hizbut-tahrir.or.id, Jurnal al-Waie, Buletin al-Islam, berbagai booklet yang diterbitkan secara berkala maupun buku-buku resmi yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir.

Jika banyak kalangan, termasuk kalangan  liberal, mempertanyakan komitmen HTI terhadap NKRI, misalnya, sejak sebelum Timtim lepas, HTI justru telah memperingatkan Pemerintah tentang skenario asing yang melibatkan PBB melalui UNAMET, yang menghendaki Timtim lepas dari Indonesia. Bahkan ketika akhirnya Timtim lepas, HTI pernah menyampaikan kepada media massa bahwa HTI akan mengambil kembali Timtim dan menggabungkannya dengan Indonesia walaupun butuh waktu 25 tahun!

Saat pembicaraan MoU Aceh di Helnsinki, tatkala kalangan tentara khawatir dengan hasil Perjanjian Helsinki, HTI-lah yang berteriak lantang agar Aceh tidak lepas dari NKRI dan agar NKRI jangan berada di bawah ketiak pihak asing.

HTI pun secara konsisten terus memperingatkan Pemerintah tentang kemungkinan disintegrasi di wilayah Ambon dengan RMS-nya atau Papua dengan OPM-nya.

Wajar jika seorang pejabat militer pernah berujar bahwa ternyata HTI lebih nasionalis daripada organisasi dan partai-partai nasionalis. Sebab, bagi HTI, keutuhan wilayah NKRI itu final, dalam arti, tidak boleh berkurang sejengkal pun! Lagipula disintegrasi NKRI berarti akan semakin menyuburkan perpecahan umat. Bagi HTI, ini jelas kontraproduktif dengan gagasan Khilafah yang justru ingin mewujudkan persatuan umat yang memang dikehendaki syariah (QS Ali Imran [3]: 103).

Dalam konteks ekonomi, HTI pun telah sejak lama memperin

gatkan bahaya Kapitalisme global. Jauh sebelum krisis ekonomi menimpa bangsa ini sekitar tahun 1998, HTI telah memperingatkan Pemerintah terhadap bahaya utang luar negeri melalui lembaga IMF. Sebab, bagi HTI, utang luar negeri berbasis bunga (riba), di samping haram dalam pandangan syariah, (QS al-Baqarah [2]: 275), juga merupakan alat penjajahan baru untuk mengeksploitasi negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia.

HTI pun telah lama memperingatkan Pemerintah untuk: tidak 'menjual murah' BUMN-BUMN atas nama privatisasi yang mengabaikan kepentingan rakyat banyak; mencabut HPH dari sejumlah pengusaha yang juga terbukti merugikan kepentingan publik, di samping mengakibatkan penggundulan hutan yang luar biasa; tidak memperpanjang kontrak dengan PT Freeport yang telah lama menguras sumberdaya alam secara luar biasa di bumi Papua; menyerahkan begitu saja pengelolaan kawasan kaya minyak Blok Cepu kepada ExxonMobile; dll.

Bagi HTI, kebijakan-kebijakan Pemerintah yang terkait dengan sumberdaya alam milik publik ini bertentangan syariah Islam, karena Nabi saw. pernah bersabda:

"Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga hal: air, hutan dan energi." (HR Ibn Majah dan an-Nasa'i).

Sesuai dengan sabda Nabi saw. ini, Pendiri Hizbut Tahrir Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1953) memandang, bahwa seluruh sumberdaya alam yang menguasai hajat publik harus dikelola negara yang seluruh hasilnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat (An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm, hlm. 213).

Selain itu, jika Pemerintah, termasuk kalangan liberal, konsisten dengan demokrasi dan nasionalisme, apakah kebijakan-kebijakan yang mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan cenderung menghamba pada kepentingan pihak asing (Kapitalisme global) di atas bersifat demokratis dan sesuai dengan nilai-nilai nasionalisme? Demokrasi macam apa yang justru bertentangan dengan kemaslahatan publik? Nasionalisme macam apa pula yang menggadaikan kepentingan nasional kepada pihak asing? Mengapa kalangan liberal sendiri tidak pernah menyoal masalah ini; sesuatu yang justru menjadi concern HTI meski tidak mengatasnamakan demokrasi dan nasionalisme?

Jika kita mau jujur, justru demokrasilah, juga nasionalisme, yang lebih rentan dan rawan direduksi sekaligus 'dibajak' untuk sesuatu yang jauh lebih hina: menghamba pada kepentingan para kapitalis dan pihak asing!

Itulah mengapa selama ini HTI konsisten dengan perjuangan penegakkan syariah dan Khilafah. Alasan syari-nya adalah karena tidak ada satu pun hukum/sistem yang lebih baik mengatur kehidupan manusia kecuali hanya hukum/sistem syariah (QS an-Maidah [5]: 50) yang  diterapkan oleh Khilafah.

Adapun alasan rasionalnya adalah karena negeri ini, bahkan dunia ini, sedang menuju kebangkrutan bahkan kehancuran akibat kerakusan ideologi Kapitalisme global. Para ekonom Barat sendiri—yang jujur—telah banyak mengulas kebobrokan Kapitalisme global ini.

Pertanyaannya: akankah kita tetap betah hidup di tengah-tengah arus besar Kapitalisme global yang terbukti telah banyak menyengsarakan umat manusia, termasuk bangsa ini? Ataukah kita berusaha melepaskan diri dari jeratannya lalu mencari ideologi penyelamat sekaligus penebar rahmat, yakni ideologi Islam (QS al-Anbiya' [21]: 107)? Itulah yang seharusnya dijawab oleh semua pihak, termasuk oleh kalangan  liberal; kecuali jika mereka  memang kepanjangan  tangan  dari  Kapitalisme global! []

Tuesday, February 6, 2018

PERAN ADVOKAT DAN SARJANA HUKUM DALAM MENJAGA AJARAN ISLAM

Oleh: Chandra Purna Irawan.,MH.
Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI

PERAN ADVOKAT DAN SARJANA HUKUM DALAM MENJAGA AJARAN ISLAM DARI POTENSI KRIMINALISASI



Menyikapi foto FGD "PERAN PEMUDA DALAM MENSIKAPI KHILAFAH SEBAGAI AKAR MASALAH RADIKALISME DAN TERORISME" yang saya lampirkan dalam tulisan ini.

Berikut tanggapan saya;
1. Sungguh keji jika menuduh, memfitnah dan menghinakan ajaran Islam yaitu KHILAFAH sebagai akar masalah radikalisme dan terorisme. Semoga mereka segera taubat.

2. Jumhur ulama menyatakan bahwa KHILAFAH adalah kewajiban syara, hanya mu'tazilah saja yg menyatakan kewajiban aqli.

3. Kita mengenal para sahabat nabi Abu Bakar r.a yang sering dipanggil Khalifatur rasilillah, Umar Ibn Khatab r.a, Usman Bin Affan r.a, dan saydina Ali r.a. pada masa ini disebut sebagai KHILAFATUR RASYIDIN. Apakah mereka berani mengatakan bahwa Khilafatur Rasyidin sebagai akar masalah radikalisme dan terorisme?!.

4. KHILAFAH ISLAM USTMANIAH (Turki) lah yang ikut serta mengobarkan jiwa-jiwa Nasionalisme melawan Belanda. Sebagaimana *Pidato Sultan HB X Keraton Yogyakarta "........Di tahun 1903, saat diselenggarakan Kongres Khilafah di Jakarta oleh Jamiatul Khair, yang berdiri 1903, Sultan Turki mengirim utusan Muhammad Amin Bey. Kongres menetapkan fatwa, haram hukumnya bagi Muslim tunduk pada penguasa Belanda, dengan merujuk ajaran Islam "Hubbul wathan minal iman" (cinta tanah air adalah bagian dari iman). Dari kongres inilah benih-benih dan semangat kemerdekaan membara......".*

5. Hubungan ISLAM,  KHILAFAH dan INDONESIA sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Bahkan tidak ada 1 (satu) pasal pun didalam sistem peraturan dan perundangan-undangan negara Indonesia yang melarang menyebarkan Khilafah sebagai ajaran Islam.

6. Saya menyeru agar mereka meminta maaf kepada umat Islam, karena berpotensi memicu kemarahan umat diantaranya dengan melaporkan mereka atas delik penistaan terhadap agama dan menebarkan kebenciaan.

7. Saya menyeru kepada para advokat dan sarjana hukum untuk menjaga Islam, ajaran Islam beserta simbol-simbolnya, pengemban dakwah (habaib, ulama, ustadz) dari potensi KRIMINALISASI yang hendak memadamkan cahaya Islam.

8. Saya secara pribadi "menantang" mereka untuk diskusi Intelektual secara mapan dan terhormat.

Wallahualambishawab.

Jakarta, 6 Februari 2018


Thursday, February 1, 2018

ANAK SHOLEH & HARTA YG BERKAH ADALAH ASURANSI TERBAIK


@Ust. Budi Ashari

Bukti cinta orang tua sepanjang jalan adalah mereka memikirkan masa depan anaknya. Mereka tidak ingin anak-anak kelak hidup dalam kesulitan. Persiapan harta pun dipikirkan masak-masak dan maksimal.

Para orang tua sudah ada yang menyiapkan tabungan, asuransi bahkan perusahaan. Rumah pun telah dibangunkan, terhitung sejumlah anak-anaknya. Ada juga yang masih bingung mencari-cari bentuk penyiapan masa depan terbaik. Ada yang sedang memilih perusahaan asuransi yang paling aman dan menjanjikan. Tetapi ada juga yang tak tahu harus berbuat apa karena ekonomi hariannya pun pas-pasan bahkan mungkin kurang.

Bagi yang telah menyiapkan tabungan dan asuransi, titik terpenting yang harus diingatkan adalah jangan sampai kehilangan Allah. Hitungan detail tentang biaya masa depan tidak boleh menghilangkan Allah yang Maha Tahu tentang masa depan. Karena efeknya sangat buruk. Kehilangan keberkahan. Jika keberkahan sirna, harta yang banyak tak memberi manfaat kebaikan sama sekali bagi anak-anak kita.

Lihatlah kisah berikut ini:

Dalam buku Alfu Qishshoh wa Qishshoh oleh Hani Al Hajj dibandingkan tentang dua khalifah di jaman Dinasti Bani Umayyah: Hisyam bin Abdul Malik dan Umar bin Abdul Aziz. Keduanya sama-sama meninggalkan 11 anak, laki-laki dan perempuan. Tapi bedanya, Hisyam bin Abdul Malik meninggalkan jatah warisan bagi anak-anak laki masing-masing mendapatkan 1 juta Dinar. Sementara anak-anak laki Umar bin Abdul Aziz hanya mendapatkan setengah dinar.

Dengan peninggalan melimpah dari Hisyam bin Abdul Malik untuk semua anak-anaknya ternyata tidak membawa kebaikan. Semua anak-anak Hisyam sepeninggalnya hidup dalam keadaan miskin. Sementara anak-anak Umar bin Abdul Aziz tanpa terkecuali hidup dalam keadaan kaya, bahkan seorang di antara mereka menyumbang fi sabilillah untuk menyiapkan kuda dan perbekalan bagi 100.000  pasukan penunggang kuda.

Apa yang membedakan keduanya? KEBERKAHAN.

Kisah ini semoga bisa mengingatkan kita akan bahayanya harta banyak yang disiapkan untuk masa depan anak-anak tetapi kehilangan keberkahan. 1 juta dinar (hari ini sekitar Rp 2.000.000.000.000,-) tak bisa sekadar untuk berkecukupan apalagi bahagia. Bahkan mengantarkan mereka menuju kefakiran.

Melihat kisah tersebut kita juga belajar bahwa tak terlalu penting berapa yang kita tinggalkan untuk anak-anak kita. Mungkin hanya setengah dinar (hari ini sekitar Rp 1.000.000,-) untuk satu anak kita. Tapi yang sedikit itu membaur dengan keberkahan. Ia akan menjadi modal berharga untuk kebesaran dan kecukupan mereka kelak. Lebih dari itu, membuat mereka menjadi shalih dengan harta itu.

Maka ini hiburan bagi yang hanya sedikit peninggalannya.

Bahkan berikut ini menghibur sekaligus mengajarkan bagi mereka yang tak punya peninggalan harta. Tentu sekaligus bagi yang banyak peninggalannya.

Bacalah dua ayat ini dan rasakan kenyamanannya,

Ayat yang pertama,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (Qs. Al Kahfi: 82)

Ayat ini mengisahkan tentang anak yatim yang hartanya masih terus dijaga Allah, bahkan Allah kirimkan orang shalih yang membangunkan rumahnya yang nyaris roboh dengan gratis. Semua penjagaan Allah itu sebabnya adalah keshalihan ayahnya saat masih hidup.

Al Qurthubi rahimahullah menjelaskan,

“Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala menjaga orang shalih pada dirinya dan pada anaknya walaupun mereka jauh darinya. Telah diriwayatkan bahwa Allah ta’ala menjaga orang shalih pada tujuh keturunannya.”

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menukil kalimat Hannadah binti Malik Asy Syaibaniyyah,

“Disebutkan bahwa kedua (anak yatim itu) dijaga karena keshalihan ayahnya. Tidak disebutkan keshalihan keduanya. Antara keduanya dan ayah yang disebutkan keshalihannya adalah 7 turunan. Pekerjaannya dulu adalah tukang tenun.”

Selanjutnya Ibnu Katsir menerangkan,

“Kalimat: (dahulu ayah keduanya orang yang shalih) menunjukkan bahwa seorang yang shalih akan dijaga keturunannya. Keberkahan ibadahnya akan melingkupi mereka di dunia dan akhirat dengan syafaat bagi mereka, diangkatnya derajat pada derajat tertinggi di surga, agar ia senang bisa melihat mereka, sebagaimana dalam Al Quran dan Hadits. Said bin Jubair berkata dari Ibnu Abbas: kedua anak itu dijaga karena keshalihan ayah mereka. Dan tidak disebutkan kesholehan mereka. Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa ia adalah ayahnya jauh. Wallahu A’lam

Ayat yang kedua,

إِنَّ وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ

“Sesungguhnya pelindungku ialahlah Yang telah menurunkan Al Kitab (Al Quran) dan Dia melindungi orang-orang yang saleh.” (Qs. Al A’raf: 196)

Ayat ini mengirimkan keyakinan pada orang beriman bahwa Allah yang kuasa menurunkan al Kitab sebagai bukti rahmatNya bagi makhlukNya, Dia pula yang akan mengurusi, menjaga dan menolong orang-orang shalih dengan kuasa dan rahmatNya. Sekuat inilah seharusnya keyakinan kita sebagai orang beriman. Termasuk keyakinan kita terhadap anak-anak kita sepeninggal kita.

Untuk lebih jelas, kisah orang mulia berikut ini mengajarkan aplikasinya.

Ketika Umar bin Abdul Aziz telah dekat dengan kematian, datanglah Maslamah bin Abdul Malik. Ia berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, engkau telah mengosongkan mulut-mulut anakmu dari harta ini. Andai anda mewasiatkan mereka kepadaku atau orang-orang sepertiku dari masyarakatmu, mereka akan mencukupi kebutuhan mereka.”
Ketika Umar mendengar kalimat ini ia berkata, “Dudukkan saya!”
Mereka pun mendudukkannya.
Umar bin Abdul Aziz berkata, “Aku telah mendengar ucapanmu, wahai Maslamah. Adapun perkataanmu bahwa aku telah mengosongkan mulut-mulut anakku dari harta ini, demi Allah aku tidak pernah mendzalimi hak mereka dan aku tidak mungkin memberikan mereka sesuatu yang merupakan hak orang lain. Adapun perkataanmu tentang wasiat, maka wasiatku tentang mereka adalah:

 (إِنَّ وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ).

Anaknya Umar satu dari dua jenis: shalih maka Allah akan mencukupinya atau tidak shalih maka aku tidak mau menjadi orang pertama yang membantunya dengan harta untuk maksiat kepada Allah.” (Umar ibn Abdil Aziz Ma’alim At Tajdid wal Ishlah, Ali Muhammad Ash Shalaby)

Begitulah ayat bekerja pada keyakinan seorang Umar bin Abdul Aziz. Ia yang telah yakin mendidik anaknya menjadi shalih, walau hanya setengah dinar hak anak laki-laki dan seperempat dinar hak anak perempuan, tetapi dia yakin pasti Allah yang mengurusi, menjaga dan menolong anak-anak sepeninggalnya. Dan kisah di atas telah menunjukkan bahwa keyakinannya itu benar.

Umar bin Abdul Aziz sebagai seorang khalifah besar yang berhasil memakmurkan masyarakat besarnya. Tentu dia juga berhak untuk makmur seperti masyarakatnya. Minimal sama, atau bahkan ia punya hak lebih sebagai pemimpin mereka. Tetapi ternyata ia tidak meninggalkan banyak harta. Tak ada tabungan yang cukup. Tak ada usaha yang mapan. Tak ada asuransi seperti hari ini.

Tapi tidak ada sedikit pun kekhawatiran. Tidak tersirat secuil pun rasa takut. Karena yang disyaratkan ayat telah ia penuhi. Ya, anak-anak yang shalih hasil didikannya.

Maka izinkan kita ambil kesimpulannya:

Bagi yang mau meninggalkan jaminan masa depan anaknya berupa tabungan, asuransi atau perusahaan, simpankan untuk anak-anak dari harta yang tak diragukan kehalalannya.

Hati-hati bersandar pada harta dan hitung-hitungan belaka. Dan lupa akan Allah yang Maha Mengetahui yang akan terjadi.

Jaminan yang paling berharga –bagi yang berharta ataupun yang tidak-, yang akan menjamin masa depan anak-anak adalah: keshalihan para ayah dan keshalihan anak-anak.
Dengan keshalihan ayah, mereka dijaga. Dan dengan keshalihan anak-anak, mereka akan diurusi, dijaga, dan ditolong Allah.

***

 ..رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَٰلِحًا تَرْضَىٰهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ ۖ إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ

..Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang-orang yang berserah diri..

"Pilih BH ukuran 36B atau ISI-nya ukuran 36B"

*Pilih BH ukuran 36B*
               *atau*
 *ISI-nya ukuran 36B*

oleh : Emha Ainun  Nadjib

Hidup akan sangat melelahkan, sia-sia & menjemukan bila Anda hanya menguras pikiran utk mengurus "bungkus"-nya saja & mengabaikan "isi"-nya ...

Maka bedakan-lah apa itu "bungkus"-nya & apa itu "isi"-nya ...

"Rumah yang Indah" hanya bungkus-nya
"Keluarga Bahagia" itu isi-nya ...

"Pesta Pernikahan" hanya bungkus-nya
"Cinta Kasih, Pengertian & Tanggung Jawab" itu isi-nya ...

"Kekayaan" itu hanya bungkus-nya,
"Hati yang Gembira" itu isi-nya ...

"Makan Enak" hanya bungkus-nya,
"Gizi, Energi & Sehat" itu isi-nya ...

"Kecantikan & Ketampanan" hanya bungkus-nya,
"Kepribadian & Hati" itu isi-nya ...

*"Bicara" itu hanya bungkus-nya,*
*"Kenyataan" itu isi-nya ...*

"Buku" hanya bungkus-nya, "Pengetahuan" itu isi-nya ...

*"Jabatan" hanya bungkus-nya,*
*"Pengabdian & Pelayanan" itu isi-nya ...*

"Pergi ke tempat ibadah" itu bungkus-nya,
"Melakukan Ajaran Agama" itu isi-nya ...

"Kharisma" hanya bungkus-nya,
"Karakter" itu isi-nya ...

"Rezeki" itu hanya bungkus-nya,
"Berkah" itu isi-nya ...

Utamakan-lah *Isi*-nya, serta tetap-lah merawat *Bungkus*-nya dengan baik ...

"... Sorry kalau teman-teman sejak tadi menunggu mana cerita isi-nya BH yang 'nggak muncul-muncul ..."

*Maka-nya ... jangan melihat judul-nya ...  tetapi lihat-lah "isi"-nya*

🙏🙏🙏
Pareng

KEDIKTATORAN BIROKRASI


*Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.*
Ketua Koalisi Advokat Penjaga Islam (KAPI)
Kornas Koalisi 1000 Advokat Bela Islam.


_"Kalau dulu massa tidak apatis terhadap politik, namun zaman sekarang akibat distrust yang akut menyebabkan massa menjadi apatis, mereka tidak mau tau serta hopeless terhadap proses hingga hasil politik. What will be will be! Kalau dulu dengan kesadarannya massa sulit untuk *dimanipulasi oleh kediktaktoran dan birokrasi*, sekarang kita terkesan nyaman dan dengan sukarela mau dimanipulasi untuk memuluskan kepentingan politik tertentu sehingga birokrasi pun dipakai sebagai kendaraan untuk mempertahankan dan memperjuangkan vested interest. *Birokrasi mana yang dijamin kenetralannya sekarang ini?*"_

Ungkapan diatas adalah penggalan keterangan ahli yang disampaikan oleh Prof. Dr. Suteki, S.H. M.Hum, yang disampaikan pada sidang perkara Gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan HTI terhadap Pemerintah, pada Kamis 01 Februari 2018.

Ada dua hal yang menarik dari uraian Prof. Suteki. *Pertama*, soal kediktatoran. *Kedua*, soal birokrasi. Kediktatoran bisa dipahami sebagai tindakan subjektif dari pemilik wewenang untuk mengambil dan menjalalankan keputusan dan/atau kebijakan, berdasarkan wewenang yang otoritatif tanpa mengindahkan asas dan prosedur hukum yang berlaku.

Birokrasi adalah proses menjalankan pemerintahan baik secara administrasi maupun substansi, dalam kerangka menjalankan fungsi Pemerintahan untuk melayani dan mensejahterakan rakyat dan menjaga ketertiban hukum ditengah masyarakat.

Melalui dua poin diatas, ahli ingin mengemukakan pendapat bahwa tindakan Pemerintah yang secara sepihak mencabut status BHP HTI tanpa pengadilan, tanpa proses administrasi baik melalui pemanggilan mediasi maupun surat teguran, mengindikasikan telah terjadi kediktatoran birokrasi.

Keputusan TUN yang dikeluarkan oleh Pemerintah tidak mengindahkan asas dan prosedur hukum, bahkan cenderung mempertontonkan kejumawaan birokrasi. Adalah keliru, jika negara yang seharusnya memiliki fungsi dan peran untuk membina, melindungi dan mengayomi Ormas kemudian tiba-tiba berubah menjadi birokrat diktator.

Keputusan pencabutan status BHP yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui kemenkumham pada tanggal 19 Juli 2017, yakni 9 hari sejak Perppu ormas diterbitkan atau 7 hari sejak pengumuman penerbitan Perppu ormas pada tanggal 12 Juli 2017 (meskipun Perpu dibuat tanggal 10 Juli 2017), adalah bentuk nyata kediktatoran birokrasi.

Dalam tempo 7 hari saja sejak pengumuman Perpu, Pemerintah tidak pernah mengajak dialog, mediasi atau mengeluarkan teguran kepada HTI. Tiba-tiba, secara sepihak pada tanggal 19 Juli 2017 kemenkumham mencabut sekaligus membubarkan status badan hukum perkumpulan HTI.

Yang tidak kalah menarik, Prof. Suteki juga menguraikan satu teori atau prinsip bahwa ayat suci harus berada diatas konstitusi. Sehingga, ajaran Khilafah yang dianut dan didakwakan HTI adalah ajaran Islam yang berasal dari wahyu (ayat suci) yang mustahil bertentangan dengan konstitusi.

Menurut beliau, Pemerintah keliru jika menyandarkan keputusan pembubaran pada Perppu ormas khususnya pasal 59 ayat (3) huruf c, karena Khilafah tidak mungkin bertentangan dengan Pancasila atau UUD 1945.

Beliau menyebut nilai transenden (wahyu) tidak boleh dianulir oleh konsepsi hukum atau konstitusi. Justru konstitusi harus diilhami oleh nilai transenden yang berasal dari ajaran agama.

Jika dikembalikan pada kasus pembubaran BHP HTI, tegas terdapat kesimpulan keliru yang dilakukan Pemerintah yang mengeluarkan keputusan membubarkan HTI karena mengemban dan mendakwahkan ajaran Khilafah.

Hanya saja, karena pendekatan keputusan pembubaran bukan tunduk
Pada asas dan prosedur hukum yang berlaku, tetapi diambil berdasarkan *'Kediktatoran Birokrasi'*, sebagaimana digambarkan Prof. Suteki. Jika sudah demikian, umat tentu dapat mengindera dengan jelas bahwa keputusan pembubaran dakwah HTI yang dilakukan Pemerintah hanya berdasarkan argumen *"POKOK'E"*.

Inilah, wujud nyata *Negara Kekuasaan* (matchstaat). [].

Pentingnya adab & tuntunan ulama tentang adab


Semangat menuntut ilmu yang bergelora, kokoh, dan pantang menyerah tidaklah cukup dalam mencari ilmu yang bermanfaat dan barokah. Memang semangat seperti itu akan membuat pencari ilmu  bersungguh-sungguh dalam mendalami ilmu. Banyak para pelajar telah bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu, tapi sebagaian dari mereka tidak mendapat manfaat dari ilmunya, yakni mereka tidak mengamalkan dan tidak menyebarkannya. Hal ini menurut Syaikh Az-Zarnuji dalam kitabnya Ta'limul Muta'alim Thariqatta'allum terjadi karena cara mereka menuntut ilmu salah dan syarat-syaratnya mereka tinggalkan. Barangsiapa salah jalan, tentu tersesat tidak dapat mencapai tujuan. Oleh karena itu, supaya tidak tersesat, marilah kita pelajari adab dalam menuntut ilmu.

Urgensi adab disampaikan secara gamblang oleh salah satu pendiri NU, Kyai Hasyim Asy’ari di dalam kitabnya Adab al-Alim Wa al-Muta’allim. Menurut beliau tauhid itu mewajibkan adanya keimanan. Barangsiapa yang tidak beriman, maka berarti ia tidak bertauhid. Iman mewajibkan adanya syari’at. Barang siapa yang tidak bersyari’at, maka berarti ia tidak beriman dan juga tidak bertauhid. Syari’at mewajibkan adanya adab. Barang siapa yang tidak beradab, maka ia tidak bersyari’at, tidak beriman dan tidak bertauhid (kepada Allah SWT).

*Berikut ini tuntunan-tuntunan ulama tentang adab menuntut ilmu yang dirangkum dari berbagai kitab (klik Link di bawah ini):*

A. Adab pelajar terhadap dirinya sendiri (Adab al-Muta’allim fii Nafsihi)

http://majlisislamkaffah.blogspot.co.id/2018/01/adab-pelajar-terhadap-dirinya-sendiri.html

B. Adab Seorang Pelajar Terhadap Pengajarnya (Adabal-Muta’allim fii Nafsihi Ma’a Syaikhihi)

https://majlisislamkaffah.blogspot.co.id/2018/01/adab-seorang-pelajar-terhadap.html

C. AdabPelajar Terhadap Pelajarannya (Adabal-Muta’allim fii Durusihi).

http://majlisislamkaffah.blogspot.co.id/2018/01/adab-pelajar-terhadap-pelajarannya.html