• Bijak dalam bersosial media

    Mari perdalam agama islam secara kaffah/menyeluruh, hati-hati dalam copas dan share sosmed, ikuti pendapat ulama yang ikhlas dan benar.

  • Islam adalah agama yang Sempurna

    Kebenaran Islam tidak terbantahkan oleh kebenaran apapun,buktikan. Pelajari secara mendalam kepada ustad/ustazah yang benar dan ikhlas

  • Sosial Media bagaikan pisau bermata dua

    Mari gunakan sebaik-baiknya, cerdas dan arif dalam penggunaannya serta tidak menyalahi aturan islam

Thursday, May 24, 2018

Menanti Fatwa Hati

Oleh: Ust felix siauw


Aku tahu bahwa ilmu itu takkan pernah menyatu dengan maksiat, tapi tetap saja aku tak bosan-bosan melakukannya. Itulah mengapa kebodohan tetap membersamaiku

Aku tahu dosa itu candu, tapi aku masih meyakinkan diriku, bahwa ini dosa yang terakhir, tak ada lagi dosa setelahnya, aku sadar itu mantranya syaitan, tapi aku terus tertipu

Aku paham perkara melalaikan itu menjauhkanku dari hal yang harusnya aku capai. Tapi hal-hal yang remeh itu sangat-sangat menyenangkanku, sementara prestasi menjauhiku

Meski banyak dosaku, aku enggan beristighfar. Meski meluber kesalahanku, aku tak henti membuat yang baru. Terus-menerus tinggalkan tanggung jawab padahal akan dihisab

Entah bagaimana hidup ini bila Allah adil kepadaku. Bila satu kebaikan dibalas satu, satu dosa dibalas satu. Maka takkan punya kesempatan aku berdiri di hadapan Ar-Rahmaan

Tak ada yang membuatku berharap kecuali ampunan Tuhanku. Tapi aku malu meminta ampunan-Nya setelah apa yang aku lakukan pada-Nya, mengabaikan dan meremehkan-Nya

Bertambah-tambahlah rasa malu itu, tatkala aku menemukan Tuhanku menanti diriku senantiasa, kapanpun aku siap, kapanpun aku mau, sebetapapun aku jauh melangkah

Kalimat itu menghancurkanku. "Bila hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang aku". "Aku dekat". Sedekat itu hingga Tuhanku langsung berbicara padaku

Kini aku bertanya pada hatiku. Sampai kapan engkau ingin begini? Sampai kapan engkau terus mengabaikan Tuhan yang tak henti-hentinya mencintai dan menyayangimu?

Saturday, May 19, 2018

Qodlo Qodar

Qodlo & Qodar: Perbuatan Manusia Tidak Ada Kaitannya dengan Qodlô’?



Ada sebagian orang yang menuduh Hizbut Tahrir (HT) berpandangan bahwa perbuatan manusia tidak ada kaitannya dengan qodlô’ (keputusan/ketetapan) Allah swt, sehingga HT dituduh sesat dalam hal ini, karena menurut ulama sunni semua perbuatan manusia adalah ciptaan Allah swt. Benarkah demikian?


***

Terlepas dari latar belakang penuduhnya, apakah karena tidak faham, atau karena punya maksud terpuji ingin membentengi umat dari keyakinan yang rusak, atau ada maksud jahat yang didorong kedengkian[1], yang jelas tuduhan tersebut tidaklah sesuai dengan kenyataan.

Mungkin dia membaca sendiri kitab Syakhsiyyah Islamiyyah juz I, alias tanpa mendapatkan penjelasan langsung dari anggota HT.


Kitab Syakhshiyyah Islamiyah juz 1 adalah kitab ke 11 yang dikaji rutin mingguan dalam Hizbut Tahrir (HT). Cara mengkajinya dibaca per paragraf, lalu dijelaskan oleh yang diizinkan mengisi oleh HT, dan didiskusikan.


JIKA dibaca sendiri, apalagi kalau membacanya tergesa-gesa tanpa memahami betul-betul objek pembahasannya, atau tidak tuntas membaca 46 halaman yang terkait qodlo qodar (dari hal. 47 sd 93) dalam kitab ini, MAKA tidak aneh kalau muncul kesimpulan yang ‘ajaib’ seperti itu, terutama ketika membaca ‘ekor’ paragraph kedua, halaman 91:

وهذه الأفعال لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء.

“Perbuatan-perbuatan ini tidak termasuk dalam qodlo, dan qodlo tidak termasuk dalam perbuatan-perbuatan ini, sebab manusialah yang melakukannya berdasarkan keinginan dan pilihannya, dengan demikian maka perbuatan-perbuatan yang bersifat ikhtiyariyah tidak termasuk dalam kategori qodlo.”

Apalagi jika ‘ekor’ paragraf ini dipertentangkan dengan perkataan Imam al-Baihaqi (w. 458 H):




… Iman kepada qadar adalah beriman terhadap lebih dahulunya ‘ilmu Allah SWT daripada apa yang akan diupayakan dan selainnya dari para makhluq, dan terjadinya semuanya itu dari taqdir dari Allah, dan Dia menciptakan untuknya kebaikannya dan keburukannya.[2]

Ketika di’konfrontasikan’ dua ungkapan tersebut sekilas kontradiktif, hingga muncullah tuduhan seperti yang terlontar.

*Akar Masalah*


Komunikasi, baik lisan maupun tulisan, tidaklah seperti transfer file dari satu flashdisk ke flashdisk lain. Karena, kadang apa yang ditulis atau diucapkan si A tidaklah mudah difahami oleh si B sebagaimana ‘isi kepala’ si A. Begitu juga sebaliknya.


Saya sendiri (M. Taufik NT), sebelum mengkaji lebih lanjut kitab-kitab yang dikaji dalam Hizbut Tahrir (HT), TELAH mendiskusikan tentang qodlo dan qodar ini sebanyak 5 kali atau bahkan lebih.


Awal-awalnya, kesimpulan saya memang HT ini ‘mereduksi’ kekuasaan Allah dalam apa yang diistilahkan “daerah yang dikuasai manusia”.  Terbayang dalam benak saya berarti “tidak ada peran Allah disitu” lebih sadis lagi “Allah ‘bukan Tuhan’ dalam daerah yang dikuasai manusia”.

Ternyata, setelah berulang-ulang mengkajinya, pokok keruwetannya sebetulnya hanya masalah tema (dalam ungkapan lain disebut semesta/ruang lingkup pembicaraan).


Saya sampai berkesimpulan seliar itu hanya karena tidak disiplin dalam membahas tema yang dimaksud, itu juga mungkin ‘penyakit’ yang diderita oleh si penuduh.

Untuk menjelaskan bahwa memahami tema itu sangat penting, saya buat ilustrasi sebagai berikut:


Misalnya si A menyatakan bahwa 23 + 2 = 1. Si B, hampir pasti akan menuduh si A itu tidak bisa berhitung, kalau si B tidak tahu bahwa si A itu sedang mengerjakan operasi penjumlahan dalam tema “bilangan jam 24-an”[3] (yakni jam 23 (11 malam) ditambah 2 jam lagi = jam 1 dini hari).


Si B juga akan menuduh si A tidak konsisten ketika memeriksa buku si A dimana di suatu halaman ditulis 23 + 2 = 1, sementara di halaman lain ditulis 23 + 2 = 25. Karena si B tidak bisa memilah yang pertama itu temanya apa, dan yang kedua itu temanya apa.

*Tema Pembahasan*


Terkait apa yang dibahas oleh HT dalam Syakhsiyyah juz I yang ‘ekor’ paragrafnya dipermasalahkan, sebetulnya Syaikh Taqiyuddin an Nabhani, sebelum membahas lebih lanjut, sudah menegaskan tema yang beliau bahas, beliau katakan (teks asli Arabnya di footnote[4]):

“Orang yang mendalami masalah ini akan menjumpai keharusan untuk mengetahui asas yang diatasnya dibangun pembahasan tersebut, agar pembahasannya tetap berada pada alur (ruang lingkup/tema)nya, sehingga menghasilkan hasil yang diinginkan oleh dasar pembahasan. bukan hanya sekedar hasil. Asas (dasar) pembahasan qadla dan qadar:

1. Bukan menyangkut perbuatan hamba dari segi apakah dia yang menciptakannya atau Allah SWT.

2. Bukan tentang iradah Allah Swt yang berhubungan dengan perbuatan hamba, sehingga perbuatan tersebut harus terwujud berdasarkan iradah tadi.

3. Bukan terkait dengan ilmu Allah Swt dari sisi bahwa Dia mengetahui seorang hamba akan melakukan sesuatu (perbuatan) sehingga ilmu-Nya mencakup segala hal yang akan dilakukan seorang hamba.

4. Bukan tentang keberadaan perbuatan seorang hamba yang telah tertulis di lauhil mahfuz sehingga dia harus melakukannya sesuai dengan apa yang telah tertulis.”


Setelah menegaskan mana yang diluar tema, beliau menjelaskan tema yang dibahas selanjutnya yakni: Perbuatan manusia dari sisi apakah seorang hamba terikat harus melakukan perbuatan baik atau buruk, ataukah mempunyai pilihan terhadapnya? Apakah ia memiliki pilihan (ikhtiar) untuk melakukan suatu perbuatan atau meninggalkannya, ataukah tidak mempunyai pilihan?[5].


Inilah tema yang dibahas sebenarnya oleh para ahli kalam[6], hingga timbul silang sengketa, dan inilah pula yang akan ‘didudukkan’ pada tempatnya oleh Syaikh Taqiyuddin an Nabhani rahimahullaah.

Kalau sudah dijelaskan begitu dan penuduh tetap saja mengait-ngaitkan dengan empat hal diluar tema pembahasan tersebut, berarti memang dasar orangnya yang tidak faham, atau susah faham, atau tidak mau faham.


Sama seperti si B, setelah dijelaskan bahwa 23 + 2 = 1 itu temanya adalah “bilangan jam 24-an”, dia tetap ‘ngeyel’: “tapi kan yang benar itu 23 + 2 = 25” katanya.

*Perbuatan Manusia; Dipaksa atau Tidak?*


Setelah tahu dan mau disiplin tentang tema, maka penjelasannya jadi sederhana: bahwa manusia menjalani kehidupannya dalam dua daerah: 1) yang manusia tidak diberi Allah pilihan, maka dia tidak dimintai pertanggungjawaban atasnya. 2) yang manusia diberi pilihan, maka perbuatan itu berarti dia yang melakukan, dan dia dimintai pertanggungjawaban atasnya.[7]

Yang aneh adalah kesimpulan penuduh yang memaksa mengaitkan ungkapan di kitab Syakhsiyyah I tersebut dengan “penciptaan perbuatan” padahal sudah dijelaskan temanya bukan itu.


Untuk wilayah yang Allah SWT beri pilihan kepada manusia, cuma ditulis semisal:

يفعل مختاراً ويمتنع عن الفعل مختاراً

Dia (manusia) melakukannya berdasarkan pilihannya, dan dia meninggalkan perbuatan tersebut sesuai juga dengan pilihannya.

Perhatikan bahwa yaf’alu disitu maknanya adalah ‘melakukan/mengerjakan/berbuat’, dan pelaku (fa’il)nya adalah manusia. Tidak ada ungkapan bahwa manusia yakhluqu al fi’la (menciptakan perbuatan) di situ.


Sama seperti al Qur’an ketika menyatakan:

إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

“sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan” (QS Yunus :36)

Ayat tersebut dan yang semakna juga menyatakan bahwa yang mengerjakan itu pelakunya adalah manusia…kenapa tidak dituduh saja sekalian kalau al Qur’an itu sesat karena pernyataan tersebut?.

Tema yang ditekankan dalam pembahasan ini, sekali lagi, adalah “perbuatan manusia dari sisi apakah dia dipaksa atau diberi pilihan”.


Dan sesungguhnya sudah jelas, bahwa ada wilayah yang manusia diberi pilihan, dan ada juga yang tidak ada pilihan/dipaksa dalam kehidupannya, yang selanjutnya dirinci dalam kitab tersebut.

Di wilayah yang dia diberi pilihan/tidak terpaksa itulah yang dia akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia atau di akhirat. Sampai di sini selesai pembahasan tema tersebut.

Takdir/Qadar dalam Makna Ilmu Allah


Iman kepada Takdir/Qadar dalam makna ilmu Allah bukanlah yang dibahas oleh syaikh Taqiyuddin dalam bab qodlo dan qodar di paragraph tersebut.


Iman kepada takdir (qadar) sudah dibahas di bab sebelumnya, yakni di bab khusus qadar, yang membahas makna qadar sesuai nash syara’, dan tidak ada pertentangan di bab tersebut dengan apa yang dipertentangkan oleh penuduh dengan ungkapan Imam al Baihaqi sebelumnya: “Iman kepada qadar adalah beriman terhadap lebih dahulunya ‘ilmu Allah SWT daripada apa yang akan diupayakan…” inilah makna qadar sesuai nash-nash syar’i.

Adalah wajib bagi setiap muslim untuk meyakini bahwa Allah itu Maha Mengetahui, baik yang besar maupun yang kecil, yang dzahir maupun yang bathin, yang terang maupun yang tersembunyi, yang terdahulu maupun yang akan datang, yang belum dilakukan seseorang maupun yang sudah dilakukan seseorang, semuanya Allah Ketahui bahkan sebelum orang tersebut Dia ciptakan, hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi karena banyaknya nash yang qath’iy yang menyatakan demikian.


‘Ilmu Allah adalah masuk dalam kategori sifat Allah, yang dalam Syakhsiyyah I dinyatakan bahwa itu merupakan hal yang diluar ‘jangkauan akal’ sehingga kita hanya dituntut untuk meyakininya saja, tidak mempertanyakan ‘bagaimananya’, ‘keterkaitannya’ dengan yang lain, dan rincian-rincian ‘ilmu Allah itu.

تفكروا في الخلق الله ولا تفكروا في الخالق فا نكم لا تقدرون قدره

“Berfikirlah kamu tentang makhluk Allah tetapi jangan kamu fikirkan tentang Allah (sifat dan dzatnya), sebab, kamu tidak akan sanggup mengira-ngira tentang hakikatnya yang sebenarnya.” (HR Abu Nu’aim)[8]

Jadi, jika terkait qodho dan qodar, kalau yang dibahas temanya adalah “perbuatan” Allah dan sifatnya, sebetulnya cukup diyakini saja.

Tetapi, Kalau yang dibahas adalah perbuatan manusia dari sisi dia dipaksa atau tidak, maka Syaikh Taqiyuddin sudah menjelaskannya.


Syaikh Muhammad bin Wâsi’ al Azdi[9], seorang tabi’in yang wafat tahun 123 H, pernah ditanya oleh Bilal Ibn Abi Burdah (gubernur Bashrah):

مَا تَقُولُ فِي الْقَضَاءِ وَالْقَدَرِ؟

“Apa yang kamu katakan tentang qodlo dan qadar wahai Abu Abdillah?”
Ia menjawab,

أَيُّهَا الْأَمِيرُ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَسْأَلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِبَادَهُ عَنْ قَضَائِهِ وَقَدَرِهِ، إِنَّمَا يَسْأَلُهُمْ عَنْ أَعْمَالِهِمْ

“wahai amir…sesungguhnya Allah tidak akan menanyai hamba-nya pada hari kiamat tentang qodlo-Nya dan qadar-Nya…Dia hanyalah akan menanyai tentang amalan mereka.” [10]

Dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dia berkata;

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَنَازَعُ فِي الْقَدَرِ فَغَضِبَ حَتَّى احْمَرَّ وَجْهُهُ حَتَّى كَأَنَّمَا فُقِئَ فِي وَجْنَتَيْهِ الرُّمَّانُ فَقَالَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui kami sementara kami sedang berselisih dalam masalah taqdir, kemudian beliau marah hingga wajahnya menjadi merah sampai seakan akan pipinya seperti buah delima yang dibelah, lalu beliau berkata:

أَبِهَذَا أُمِرْتُمْ أَمْ بِهَذَا أُرْسِلْتُ إِلَيْكُمْ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حِينَ تَنَازَعُوا فِي هَذَا الْأَمْرِ عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ أَلَّا تَتَنَازَعُوا فِيهِ

“Apakah kalian diperintahkan seperti ini atau apakah aku diutus kepada kalian untuk masalah ini? Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah lantaran perselisihan mereka dalam perkara ini. Karena itu, aku tekankan pada kalian untuk tidak berselisih dalam masalah ini.” (HR at Tirmidzi dg sanad hasan).

Riwayat diatas itu tentang qodho dan qadar dalam pengertian al Qur’an dan as Sunnah, yakni itu “perbuatan” dan sifat Allah, yang sebetulnya sederhana, cukup yakini saja. Hanya saja ketika tercampur filsafat, para ahli kalam akhirnya melebarkan pembahasannya, dan sebetulnya yang para ahli kalam bahas adalah persoalan “perbuatan manusia” dari sisi terpaksa atau tidaknya… inilah yang kemudian dijelaskan oleh HT.

Contoh sederhananya misalnya si A tertangkap dalam kondisi sadar (tidak ngelindur) saat mencuri, maka HT memandang yang melakukan pencurian adalah si A, tidak bisa dikatakan bahwa Allahlah yang melakukan pencurian, begitu pula alasan si A bahwa dia mencuri sesuai dengan irodah atau takdir Allah, tidak bisa diterima untuk menggugurkan hukumannya.

Seorang pencuri pernah dihadapkan kepada ‘Umar, ketika mau dihukum dia mengatakan:

إنما سرقت بقدر الله

“sesunguhnya saya mencuri ini karena taqdir Allah”

Maka ‘Umar tetap menghukumnya dan berkata:

ونحن نقطع يدك بقدر الله

“dan kami memotong tangan engkau juga dengan taqdir Allah” (Syarh ‘Aqidah Al Washitiyyah lil Barrak, hal 291)[11]

Yakni, seseorang mencuri memang atas takdir (pengetahuan) Allah, Allah sudah tahu sejak awal bahwa si A akan mencuri, andai dia tidak mencuripun itu atas takdir (pengetahuan) Allah. Begitu pula ‘Umar, mau memotong tangan atau tidak itu juga dengan takdir (pengetahuan) Allah, inilah yang ditegaskan Imam al Baihaqi sebelumnya: “Iman kepada qadar adalah beriman terhadap lebih dahulunya ‘ilmu Allah SWT daripada apa yang akan diupayakan…”

Masalah Kehendak (Irodah) Allah

Yang dimaksud dengan Iradah Allah adalah “tidak akan terjadi sesuatu apapun di malakut (alam kekuasaan)-Nya kecuali dengan kehendak-Nya“[12], sebetulnya juga jelas dan tinggal diyakini saja. Apabila manusia melakukan suatu perbuatan (dalam daerah ‘dikuasai’ manusia) tanpa dicegah Allah, tanpa dipaksa, dan ia dibiarkan melakukan secara sukarela, maka pada hakekatnya perbuatan manusia tersebut berdasarkan Iradah Allah, bukan berlawanan dengan kehendak-Nya.

Adanya pembagian ‘daerah yang dikuasai’ yang manusia bebas mau berbuat atau tidak, mau iman atau kafir, mau taat atau maksiyat, itu terjadi juga dengan irodah Allah, karena memang Allah menghendaki demikian. Andai Allah menghendaki semua orang beriman semuanya, tentu akan lain ‘cerita’ di dunia ini.

Contoh Kasus
Si A mau berangkat pengajian atau tidak itu masuk wilayah yang Allah beri dia pilihan. Kemudian dia berangkatnya mau pakai motornya, jalan kaki, atau naik taxi ini juga pilihan dia. Ketika memilih naik motornya, dan ternyata motornya ‘raib’ maka itu diluar kekuasaan dia, ketika lalu milih jalan kaki itu juga pilihan dia (dalam kasus ini bisa dikatakan bahwa Allah tidak berkehendak dia naik motornya), ketika jalan kaki tiba-tiba dia ditabrak kendaraan maka kejadian ini bukan kehendaknya, lalu dibawa ke rumah sakit saat pingsan, itu juga bukan kehendaknya, dan akhirnya justru hadir di rumah sakit, tidak hadir di pengajian itu juga bukan kehendaknya. Dalam kasus seperti ini bisa dikatakan si A ‘berkehendak’ ke pengajian, cuma Allah berkehendak lain. Jadi dalam ‘daerah yang dikuasai manusia’ tetap saja kehendak Allah yang terjadi, hanya saja si A tetap dapat ganjaran walau niatnya tidak kesampaian.

Si B mau berangkat ke lokalisasi untuk berzina, itu masuk wilayah yang Allah beri dia pilihan. Kemudian dia berangkatnya mau pakai motornya, jalan kaki, atau naik taxi ini juga pilihan dia. Ketika memilih naik motornya, dan ternyata motornya ‘raib’ maka itu diluar kekuasaan dia, ketika lalu milih jalan kaki itu juga pilihan dia (dalam kasus ini bisa dikatakan bahwa Allah tidak berkehendak dia naik motornya), ketika jalan kaki tiba-tiba dia ditabrak kendaraan maka kejadian ini bukan kehendaknya, lalu dibawa ke rumah sakit saat pingsan, itu juga bukan kehendaknya, dan akhirnya justru sampai di rumah sakit, tidak sampai ke lokalisasi, ini juga bukan kehendaknya. Dalam kasus seperti ini bisa dikatakan si A ‘berkehendak’ berzina, cuma Allah berkehendak lain.

***

Jadi, dalam daerah yang dikuasai manusia, taat atau maksiat adalah ketetapan Allah yang disediakan untuk dipilih manusia. Mana yang dipilih oleh manusia dari dua jalan tersebut maka itu yang akan terjadi, atas izin Allah swt, hanya saja jika dia memilih ketaatan maka terjadinya atas izin dan ridha Allah, jika berupa kemaksiatan maka terjadi atas izin Allah saja, tanpa ridha-Nya. Allah berfirman:

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu… (QS. Az Zumar 7)

Lho, kalau Allah tidak ridho, kenapa bisa terjadi kekafiran, bukankah Dia Maha Kuasa? Jawabnya ya itulah ketetapan Allah, Allah berkehendak memberi kebebasan kepada manusia untuk memilih pilihannya.

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ

Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu (QS. Al Maa-idah 48)

Sesuai dengan pilihan kita di dunia ini, masing-masing dari kita telah diberi “kaplingan” tempat di neraka dan di surga, jadi setiap kita punya dua ‘kapling’, satu di surga, satu di neraka, kalau kita masuk surga, kita masih sempat menengok ‘kaplingan’ kita di neraka, sebaliknya juga begitu. Dari Al A’raj dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَدْخُلُ أَحَدٌ الْجَنَّةَ إِلَّا أُرِيَ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ لَوْ أَسَاءَ لِيَزْدَادَ شُكْرًا وَلَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ إِلَّا أُرِيَ مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ لَوْ أَحْسَنَ لِيَكُونَ عَلَيْهِ حَسْرَةً .

“Tidaklah seorangpun masuk surga, kecuali di perlihatkan kepadanya tempat duduknya di neraka sekiranya (dulu) dia berbuat buruk, agar bertambah rasa syukurnya. Dan tidaklah seorangpun masuk neraka kecuali di perlihatkan kepadanya tempat duduknya di surga sekiranya (dulu) dia berbuat baik, agar menjadi satu penyesalan baginya.” (HR. al Bukhari). Allaahu A’lam. [M.Taufik NT]

Baca Juga:

Hizbut Tahrir Mengingkari Qodlo dan Qadar?
Kesalahfahaman Tentang Qodlo & Qodar
Mengkristal (Tabalwar), Apa Maksudnya?
Berpikir Cepat; Menguak Pujian Istri Kepada Suaminya
Nasib Non Muslim dalam Sistem Khilafah
Khilafah di Mata Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Khutbah Jum’at – Berhati-hati Terhadap “Dosa Jâriyah”
Benarkah Khilafah Hanya Masalah Khilafiyyah/Ijtihadiyyah?
[1] Saya sendiri dapat slide penuduh tentang ‘kesesatan HT’, bahkan ada buku kecilnya yang isinya penjabaran ringkas dari slide tersebut.

[2] al-I’tiqad ‘ala Madzhab al-Salaf Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, hal. 54. Sebagaimana juga Imam al Baihaqi mengutip penjelasan imam al Khattabi ketika menjelaskan hadits riwayat Imam Ahmad tentang dialognya Nabi Adam dengan Nabi Musa ‘alaihimassalaam. Alkhattabi menyatakan:

مَعْنَاهُ الإِخْبَارُ عَنْ تَقَدُّمِ عِلْمِ اللَّهِ بِمَا يَكُونُ مِنْ أَفْعَالِ الْعِبَادِ وَأَكْسَابِهِمْ وَصُدُورِهَا عَنْ تَقْدِيرٍ مِنْهُ وَخَلْقٍ لَهَا ، خَيْرِهَا وَشَرِّهَا ، وَالْقَدَرُ اسْمٌ لِمَا صَدَرَ مُقَدَّرًا عَنْ فِعْلِ الْقَادِرِ

Maknanya adalah pemberitahuan tentang lebih dahulunya ‘Ilmu Allah terhadap apa yang akan ada dari perbuatan hamba dan usaha mereka… [al Qadla wal Qadar lil Baihaqi, hal 118, maktabah syamilah]

[3] Tahun 2001 materi ini diajarkan di level SMP, termasuk basis bilangan.

[4] Teks aslinya:

والمدقق فيها يجد أنه لابد من معرفة الأساس الذي يبنى عليه البحث حتى يكون البحث على صعيده فتنتج النتيجة التي يقتضيها أساس البحث لا مطلق نتيجة. وأساس البحث في القضاء والقدر ليس هو فعل العبد من كونه هو الذي يخلقه أم الله، وليس هو إرادة الله تعالى من أن إرادته تعلقت بفعل العبد فهو لابد موجود بهذه الإرادة، وليس هو علم الله تعالى من كونه يعلم أن العبد سيفعل كذا ويحيط علمه به، وليس هو كون هذا الفعل للعبد مكتوباً في اللوح المحفوظ فلابد أن يقوم به وفق ما هو مكتوب

[5] Teks aslinya:

وموضوع البحث الذي تبنى مسألة القضاء والقدر على أساسه هو موضوع الثواب على الفعل والعقاب عليه، أي: هل العبد ملزم على القيام بالفعل خيراً أم شراً أو مخيّر فيه؟ وهل له اختيار القيام بالفعل أو تركه أو ليس له الاختيار؟

[6] makna qodlo dan qodar dalam nash al Qur’an dan as Sunnah sudah dijelaskan pada kitab tersebut dibagian sebelum ini.

[7] Teks aslinya:

والمدقق في أفعال العباد يرى أن الإنسان يعيش في دائرتين إحداهما يسيطر عليها وهي الدائرة التي تقع في نطاق تصرفاته، وضمن نطاقها تحصل أفعاله التي يقوم بها بمحض اختياره، والأخرى تسيطر عليه وهي الدائرة التي يقع هو في نطاقها، وتقع ضمن هذه الدائرة الأفعال التي لا دخل له بها سواء أوقعت منه أو عليه.

[8]

رواه الأصبهاني في ترغيبه بهذا اللفظ، ولأبي نعيم عن ابن عباس رضي الله عنهما أنه صلى الله عليه وسلم خرج على أصحابه فقال، ما جَمَعَكم‏؟‏ فقالوا اجتمعنا نذكر ربنا ونتفكر في عظمته، فقال تفكروا في خلق الله ولا تتفكروا في الله، فإنكم لن تَقْدُروا قدْرَه – الحديث، وللطبراني قي الأوسط والبيهقي في الشعب عن ابن عمر مرفوعا تفكروا في آلاء الله ولا تفكروا في الله،

[9] الاسم : محمد بن واسع بن جابر بن الأخنس بن عائذ بن خارجة بن زياد الأزدى ، أبو بكر و يقال أبو عبد الله ، البصرى العابد

الطبقة : 5 : من صغار التابعين

الوفاة : 123 هـ

روى له : م د ت س ( مسلم – أبو داود – الترمذي – النسائي )

رتبته عند ابن حجر : ثقة

[10] Abu Nu’aim, Hilyatul Awliyâ, 2/ 354. Maktabah Syamilah

[11] Versi maktabah syamilah, dengan penomoran otomatis

[12] Nidzomul Islam, bab Qodho dan Qadar

Sunday, May 13, 2018

SURABAYA DITEROR BERITA



Oleh HANIF KRISTIANTO
13/05/2018 Vol.305

#KamiTidakTakut
Kata rakyat didunia maya
Sebenarnya mereka takut
Teror berita itu mengacaukan rencana

Surabaya diteror berita
Bukan bom-bom dalam perang melawan penjajah
Bom mengguncang beberapa gereja
Entah siapa yang usil saja

#KamiTidakTakut
#SurabayaWani
Mencoba tegar di atas tagar
Mencoba sangar di kala gempar

Kami mengutuk perilaku teror itu
Sebab bertolak dengan ajaran Islam
Kami menolak bom bunuh diri itu
Sebab melukai sesama makhluk

Surabaya diteror berita
Berita itu liar membahana
RUU Terorisme dipaksakan sah
Melalui legitimasi opini pembaca

Kami menolak stigma
Pengaitan dengan kelompok dakwah
Kami menolak rekayasa
Mengambinghitamkan Islam yang mulia

Surabaya diteror berita
Siapakah pelaku utama?
Mohon pihak keamanan menyelidiki seksama
Sampai hilang persepsi liar warga

#KamiTidakTakut
Sebab Islam tak membenarkan bunuh diri
Sebab Islam tak membenarkan membunuhi jiwa
Sebab Islam mengharamkan teror
Cuma orang tak waras
Yang mau diperas meneror luas

Surabaya diteror berita
Sementara rakyat mulai bosan cerita lama
Di tengah himpitan hidup
Di kala melilit perut
Rakyat tak butuh berita teror
Rakyat butuh makan
Rakyat butuh kerja
Rakyat butuh rumah
Itu nyata dan fakta
Bukan lagi cerita dalam berita
____________
#KamiTidakTakut #SurabayaWani #DakwahTanpaKekerasan #TerorBukanAjaranIslam #MengutukSegalaTeror #StopTerorKebijakan #TegakkanKeadilan #IslamRahmatanLilAlamin #PuisiHanifK #SastraNusantara #SastraIndonesia

🗣👣🧠👨🏽‍✈
PUISI HANIF KRISTIANTO
Kumpulan Karya Puitis Ideologis dan Politis. Silahkan Like n Share. Semoga menjadi Pencerahan dan Pencerdasan Umat
https://t.me/puisihanifk

KELIRUMOLOGI HTI, KHILAFAH, NKRI


Oleh : Prof. Fahmi Amhar


1. Dikiranya, HTI itu mau bikin "negara dalam Negara", separatisme model dulu NII-Kartosuwiryo, OPM atau ISIS. Padahal sejatinya, HTI itu tidak punya satgas para-militer, apalagi bersenjata. Senjatanya cuma kalimat tahlil, malah sebenarnya HTI juga bisa dibaca "Hizbut Tahlil Indonesia". Lihat saja itu benderanya .

2. Dikiranya, Khilafah itu ajaran gerakan HTI, atau monopoli HTI, atau bahkan HTI sudah punya Khalifah, model kelompok Abdul Qadir Baraja di Lampung, atau Abu Bakar al Baghdadi di Irak. Padahal sejatinya, ada aturan organisasi, bahwa kalau ada anggota HTI yang dibaiat menjadi khalifah yang sebenarnya, dia akan dikeluarkan dari keanggotaan HTI. Bingung? Makanya, ayo tabayyun !

3. Dikiranya, NKRI itu bisa rusak/bubar hanya oleh aksi konvoi, demonstrasi, atau konferensi sebuah ormas. Sebegitu rapuhkah NKRI ? Padahal sejatinya, membuat negara itu tidak "segampang" membuat acara istighatsah, apalagi membubarkannya.

4. Dikiranya, NKRI akan makin rusak dengan ajaran Islam, khususnya syari'ah & khilafah. Padahal sejatinya, yang merusak NKRI itu ya korupsi, narkoba, liberalisme, kapitalisme, pornografi, utang luar negeri, dsb. Justru ajaran Islam lah yang dulu berjasa mengobarkan perlawanan melawan penjajah.

5. Dikiranya, NKRI itu bisa kuat karena kesaktian Pancasila belaka. Padahal, Pancasila baru lahir tanggal 1 Juni 1945. Sosialisasinya juga kapan? Sedangkan Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Si Singamangaraja XII, Pattimura, Sultan Hasanuddin, Pangeran Antasari, dan ratusan pahlawan lain, itu berjuang jauh sebelum Pancasila ditemukan. Lalu kalau tidak ada fatwa jihad dari Hadhratus Syaikh K.H. Hasyim Asy'ari, apakah kira-kira Bung Tomo & arek-arek Suroboyo mau mempertahankan kemerdekaan dari serbuan Sekutu tgl 10 November 1945? Nah jihad itu jelas ajaran Islam !

#KamiBersamaHTI
#KhilafahAjaranIslam