Tuesday, January 23, 2018

Adab Seorang Pelajar Terhadap Pengajarnya (Adab al-Muta’allim fii Nafsihi Ma’a Syaikhihi)

Oleh: Samik bin Makki (Dosen UNESA dan Pembina Majelis Islam Kaffah dan Majelis As Salam)


_Sebaiknya ilmu tidak diambil dari kitab secara langsung, tetapi harus lewat guru yang memantapkan kebenaran ilmu tersebut, agar aman dari kesalahan, miskonsepsi, kesesatan, dan penyalahgunaan. Oleh karena itu seorang pelajar harus mempunyai adab terhadap gurunya. Adapun adab-adab pelajar terhadap pengajarnya adalah sebagai berikut:_



*1. Berfikir yang mendalam kemudian meminta petunjuk kepada Allah dengan shalat istikharah dan berdoa dalam memilih pengajar/guru yang berkualitas.* Jika memungkinkan seorang pelajar, hendaklah memilih guru yang sesuai dalam bidangnya, lebih alim, mempunyai sifat kasih sayang, menjaga muru’ah (etika), menginspirasi pada kebaikan, menjaga diri dari perbuatan yang merendahkan mertabat seorang guru, dan tidak mendukung kemaksiatan (seperti pro LGBT dan lain-lain).



*2. Bersungguh-sungguh dalam mencari seorang guru yang memahami islam secara kaffah, memperjuangkan penerapan islam, dipercaya oleh guru-guru pada zamanya, sering diskusi serta lama dalam perkumpulan diskusinya,* bukan termasuk orang-orang yang mengambil ilmu berdasarkan makna yang tersurat dalam sebuah teks saja. Imam Syafi’i berkata: “Barang siapa yang mempelajari ilmu fiqh hanya memahami makna–makna yang tersurat saja, maka ia telah menyia-nyiakan beberapa hukum”.



*3. Mentaati perintah, nasehat, dan aturan-aturan gurunya (asalkan tidak melanggar aturan islam),* sebagaimana taatnya pasien terhadap dokter spesialisnya. Sehingga ia minta resep sesuai dengan anjurannya dan selalu berusaha sekuat tenaga untuk memperoleh ridhanya terhadap apa yang ia lakukan.



*4. Menghormati gurunya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara melayaninya.* Hendaknya seorang pelajar tahu bahwa merendahkan diri di hadapan gurunya merupakan kemuliaan, kertundukannya kepada gurunya merupakan kebanggaan dan tawadlu’ dihadapannya merupakan keterangkatan derajatnya. Maka bagi pelajar jangan memanggil guru dengan menggunakan ta’ khitab (baca: kamu) dan kaf khitab (mu), ia juga jangan memanggil dengan namanya. Bahkan ia harus memanggil dengan: ” yaa sayyidi” , wahai tuanku atau “yaa ustadzi”, wahai guruku. Juga ketika seorang guru tidak berada di tempat, maka pelajar tidak diperkenankan memanggil dengan sebutan namanya kecuali apabila nama tersebut disertai dengan sebutan yang memberikan pengertian tentang keagungan seorang guru, seperti apa yang di ucapkan pelajar:”Al Syekh Al Ustadz berkata begini “atau “guru kami berkata” dan lain sebagainya. Salah satu contoh penghormatan murid terhadap gurunya adalah ketika Imam Syafi’i membuka buku pelajarannya secara perlahan-lahan tanpa terdengar suara lembaran kertas karena sangat menghormati gurunya (Imam Malik) dan agar tidak mengganggu konsentrasi gurunya dalam melangsungkan pengajarannya. Bahkan diantara ulama salaf, ada yang bersedekah terlebih dahulu sebelum berangkat ke majelis gurunya seraya berdoa, “Ya Allah, tutupilah aib guruku dan janganlah engkau halangi keberkahan ilmunya untukku.”



*5. Memandang guru dengan pandangan yang mulia dan meyakini bahwa gurunya mempunyai derajat yang tinggi.* Karena pandangan seperti itu paling dekat kepada kemanfaatan ilmunya. Abu Yusuf berkata: “Aku mendengar para ulama’ salaf berkata: “Barang siapa yang tidak mempunyai sebuah keyakinan tentang kemuliaan gurunya, maka ia tidak akan bahagia.



*6. Melaksanakan kewajibannya kepada gurunya, tidak pernahmelupakan jasa-jasanya, selalu mendoakannya baik ketika beliau masih  hidup atau setelah meniggal dunia.* Menghormati keluarganya dan orang-orang yang dicintainya. Pelajar harus selalu menampakkan budi pekerti yang bagus dan memberikan petunjuk kepada orang lain yang membutuhkannya/menyebarkan ilmu yang diberi gurunya, selalu tunduk dan patuh kepadanya dalam keadaan apapun dan dimanapun ia berada.



*7. Bersabar, berlapang dada, dan tidak berburuk sangka, tatkala hati seorang guru sedang gundah gulana, marah, murka  atau budi pekerti, prilaku beliau yang kurang baik.* Apabila seorang guru berbuat kasar kepadanya, maka yang perlu dilakukan pertamakali adalah dengan cara meminta maaf kepada guru dan menampakkan rasa penyesalan diri.



*8. Menunjukkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada gurunya yang telah mengajari, mengasuh, dan membinanya.*



*9. Meminta izin terlebih dahulu jika hendak mengunjungi gurunya, duduk di majelisnya, memasuki ruang pribadinya, baik ketika beliau sedang sendirian ataupun saat ia bersama orang lain.*



*10. Duduk dihadapan gurunya dengan budi pekerti yang baik, dengan rasa tawadlu’, rendah diri, tenang dan khusu’.* Jika duduk dilantai seperti duduk bersimpuh diatas kedua lututnya (seperti duduk pada tahiyat awal/akhir) atau duduk bersila. Sebisa mungkin mengambil posisi terdekat dengan guru. Termasuk sebagaian dari mengagungkan gurunya adalah pelajar tidak boleh duduk-duduk disampingnya, di atas tempat shalatnya, di atas tempat tidurnya. Seandainya sang guru memerintahkan hal itu kepada muridnya, maka jangan ia sampai melakukannya, kecuali apabila sang guru memaksanya dan tidak mungkin untukmenolaknya, maka dalam keadaan seperti ini baru diperbolehkan. Namun setelah itu ia harus berprilaku sebagaimana biasanya, yaitu dengan menjunjung tinggi akhlaqul karimah.



*11. Menghadap kearah gurunya dengan sempurna sambil melihat dan mendengarkan dengan penuh perhatian, selanjutnya ia harus berfikir secara komprehensif apa yang beliau sampaikan sehingga gurunya tidak perlu lagi untuk mengulagi perkataannya untuk yang kedua kalinya.* Pelajar tidak diperkenankan untuk melihat kearah kanan, arah kiri atau melihat kearah atas kecuali dalam keadaan darurat, apalagi gurunya sedang membahas, berdiskusi tentang berbagai macam persoalan.



*12. Tidak sok tahu, meskipun apa yang disampaikan guru itu sudah diketahui/dihafalkannya.* Pelajar tetap mendengarkannya dengan penuh antusias, seakan-akan dirinya belum pernah mendengarkan pembahasan tersebut.

*13. Tidak boleh mendahului gurunya dalam menjelaskan sebuah permasalahan atau menjawab pertanyaan yang diajukan oleh siswa lain, kecuali ia mendapai izin dari sang guru.*



*14. Berkomunikasi dan berperilaku yang santun dan lemah lembut di hadapan guru.* Pelajar tidak diperkenankan untuk menceritakan sesuatu yang lucu sehingga memecahkan konsentrasi belajar dan menimbulkan tertawa orang lain. Apabila ada sesuatu hal, peristiwa, kejadian yang lucu, sehingga membuat tertawa, maka hendaknya jikalau tertawa tidak terlalu keras, tidak mengeluarkan suara.  Tidak boleh menampakkan prilaku yang kurang baik dihadapan gurunya, ada unsur penghinaan kepada sang guru, atau berbicara dengan menggunakan kata-kata yang jelek.



*15. Menerima atau memberi sesuatu kepada guru dengan tangan kanan kemudian memegangnya dengan kedua belah tangan.* Tidak boleh memberikan sesuatu kepadanya dari arah samping atau belakang,



*16. Tidak boleh membuat kegaduhan,* mempermainkan ujung bajunya, membuka lengan bajunya sampai kedua sikutnya, mempermainkan beberapa anggota tubuhnya, kedua tangan, kedua kaki atau yang lainya, membuka mulutnya, menggerak-gerakkan giginya, memukul tanah atau yang lainya dengan menggunakan telapak tanganya atau jari-jari tanganya, mensela-selai kedua tangannya dan tidak boleh bermain-main mengunakan pena dan sebagainya.



*17. Pelajar ketika berada dihadapan gurunya* maka ia tidak boleh mengagumi sesuatu (seperti orang lain) ketika ia berada dihadapan gurunya, tidak boleh menyandarkan dirinya ketembok, ke bantal, tidak boleh berpegangan pada sesuatu yang berada diselakangnya atau sampingnya, tidak boleh membuang ludah secara langsung (sebaiknya dilakukan dengan menggunakan sapu tangan), mendehem selama hal itu bisa ditahan atau memungkinkan, namun apabila tidak mungkin untuk dilakukan maka seyogianya ia melakukannya dengan santun. Apabila pelajar sedang bersin, maka hendaknya berusaha untuk memelankan sauranya dan menutupi wajahnya dengan menggunakan sapu tangan umpamanya. Apabila  ia membuka mulut karena menahan rasa kantuk (angop) maka hendaknya ia menutup mulutnya dan berusaha untuk tidak membuka mulut (angop).



*18. Pelajar ketika sedang berada dalam sebuah pertemuan/majelis, dihadapan teman, saudara atau orang lain hendaknya berbudi pekerti yang baik,* karena menampakkan budi pekerti yang baik kepada mereka, berarti ia telah menghormati gurunya dan menghormati majelis tersebut. Tidak boleh berbicara ketika sedang berlangsung pembahasan sebuah ilmu dengan  hal-hal yang tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan ilmu tersebut, atau mengucapkan sesuatu yang bisa memutus pembahasan ilmu.



*19. Apabila pelajar yang lain berbuat hal-hal yang tidak kita inginkan (jelek) terhadap salah seorang pelajar lainnya juga, maka ia tidak boleh dimarahi, disentak-sentak, kecuali gurunya sendiri yang melakukan hal itu, kecuali kalau guru memberikan sebuah isyarat kepada pelajar yang lain utnuk melakukannya.*



*20. Pelajar senantiasa menjaga keamanan dan kenyamanan gurunya.* Apabila ada seseorang yang melakukan hal-hal yang negatif terhadap gurunya, maka kewajiban bagi pelajar menghalangi orang tersebut dan tidak menerima orang tersebut dan membantu gurunya dengan kekauatan yang dimiliki.



*21. Tidak boleh menggangunya seperti menguji guru terhadap kemampuan ilmu dan hafalannya.* Apabila ingin berpindah atau belajar kepada guru yang lain maka minta izinlah kepadanya, hal itu lebih mendorong untuk menghormatinya dan membuat dia lebih mencintaimu. Guru yang baik akan mendorong muridnya terus belajar dan berguru ke yang lain supaya muridnya bisa  lebih baik darinya.



*Semoga adab-adab ini dapat kita laksanakan. Mari kita sebarkan tulisan ini sehingga banyak orang yang dapat melaksankannya. Semoga amal ibadah kita diridhoi Allah. Aamiiin.*

 *Referensi*

Syaikh Az-Zarnuji, Ta'limul Muta'alim Thariqatta'allum

Kyai Hasyim Asy’ari, Adab al-Alim Wa al-Muta’allim.
🌐 *Mari kita share tulisan tersebut supaya kita dan org lain dapat manfaatnya.*
Barakallahu lanaa.
Smg kt sukses mulia dunia akherat.
آمِـــــيْنْ يَا رَبَّ الْعَـــالَمِيْنْ

*Monggo, Bagi yg ingin gabung di group wa majelis islam kaffah*
https://chat.whatsapp.com/DSJoBmQjmoFB22eMXpXOcw
*Sebelum gabung, baca Aturan group di:*

https://majlisislamkaffah.blogspot.co.id/2017/12/syarat-dan-aturan-group-majlis-islam.html?m=1

0 comments:

Post a Comment